Berita Raja Ampat
Hari ini Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Anggota MRPBD Raja Ampat
Ketua Tim Seleksi MRPBD, wilayah Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menyebutkan adalah batas akhir bagi semua bakal calon yang telah mendaftarkan diri untuk
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Menjelang Penutupan Pendaftaran bakal calon anggota MRPBD wilayah kabupaten Raja Ampat, sebanyak 24 orang kembalikan dokumen pencalonan ke Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel).
Penutupan pendaftaran calon Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) wilayah Raja Ampat akan ditutup pada hari ini, Rabu (10/5/2023) Pukul 22.00 WIT.
Ketua Tim Seleksi MRPBD, wilayah Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menyebutkan adalah batas akhir bagi semua bakal calon yang telah mendaftarkan diri untuk melengkapi berkas-berkasnya.
"Hari ini Rabu 10 Mei 2023 pukul 22.00 WIT, sesuai jadwal dan tahapan, adalah batas akhir pendaftaran bakal calon MRPBD wilayah Raja Ampat," ujar Mansyur Syahdan.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Anggota MRPBD wilayah Raja Ampat secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) anggota MRP periode 2023-2028, sejak 3 Mei 2023.
Dikatakannya, khusus untuk pendaftaran bakal calon anggota MRPBD dari unsur agama menjadi kewenangan provinsi setempat.
Setelah penutupan pendaftaran akan masuk pada tahapan pemberkasan dokumen pencalonan yang dikembalikan bakal calon anggota MRPBD wilayah Raja Ampat.(Tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.