Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Melonjak di Sorong, Aktivis Perempuan: Pemkot Tak Responsif

Diketahui, berdasarkan laporan polisi di Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, mencapai 20 kasus.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN
Suasana di depan Taman Sorong City, Kota Sorong, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tren kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di Kota Sorong, Papua Barat Daya, mendapat perhatian sejumlah pihak.

Diketahui, berdasarkan laporan polisi di Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, mencapai 20 kasus.

Perhatian itu juga datang dari aktivis perempuan dan anak di Papua Barat Yuliana Numberi, Rabu (10/5/2023).

"Sebagai perempuan kami merasa perihatin dengan angka 20 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Sorong," ujar Numberi kepada TribunSorong.com melalui sambungan telepon.

Baca juga: Nasib Apes Perempuan Cantik Kota Sorong, Dibekuk Karena Edarkan Sabu

Laporan kasus di Polresta Sorong Kota, harusnya menjadi cambuk bagi pemerintah terkhusus Dinas PPPA Kota Sorong.

Pasalnya, ini menunjukkan bahwa Dinas teknis kurang responsif dalam menyikapi fenomena pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di Kota Sorong.

"Kasus di Polresta Sorong Kota ini bukan menjadi sesuatu yang membanggakan kita sebagai dinas teknis," tuturnya.

Baca juga: Hasil Seleksi MRPBD di Kota Sorong Ditolak, Tokoh Adat Minta Perempuan Moi Jadi Prioritas

Pasalnya, jika bicara soal perlindungan anak maka harusnya dimulai dari hulu dan kemudian melakukan pemetaan.

Numberi menjelaskan, proses yang telah masuk di Polresta Sorong Kota, berarti sudah tidak di hulu, namun di hilir.

"Kita sebagai pemangku kepentingan tidak boleh membiarkan kasus seperti ini masuk di polisi, harusnya dilakukan pencegahan dari hulu," jelas Numberi.

Baca juga: Masuk Zona Darurat Kekerasan Perempuan, Ini Strategi Pemkot Sorong

Jika dalam empat bulan tren pencabulan dan persetubuhan anak sudah menembus 20 kasus di Kota Sorong, lantas seperti apa kerja dinas teknis selama ini.

Harusnya, dinas teknis lebih dulu memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap hak anak di wilayah Kota Sorong.

Numberi berharap, persoalan ini harusnya dibuat sebuah pemetaan oleh dinas teknis di Kota Sorong, sehingga bisa dilanjutkan dalam bentuk tataran kebijakan.

Data Polisi

Sebelumnya, tren kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur 2023 di Kota Sorong, mengalami peningkatan dibandingkan 2022 kemarin.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved