MRPBD

Hasil Seleksi MRPBD di Kota Sorong Ditolak, Tokoh Adat Minta Perempuan Moi Jadi Prioritas

Diketahui, tahapan seleksi anggota MRPBD dari Kota Sorong, diikuti oleh salah satu calon yang bukan bagian dari suku Moi.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Tokoh Adat Moi Melkianus Osok (58), Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polemik lolosnya salah satu calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) dari Kota Sorong, menuai penolakan dari masyarakat adat suku Malamoi.

Diketahui, tahapan seleksi anggota MRPBD dari Kota Sorong, diikuti oleh salah satu calon yang bukan bagian dari suku Moi.

Penolakan tersebut mulai dari internal perempuan suku Moi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, hingga Tokoh Adat Moi Melkianus Osok (58).

Baca juga: 5 Calon Anggota MRP PBD Wilayah Ayamaru Raya Siap diusulkan ke Pansel Tingkat Kabupaten Maybrat

Melkianus menegaskan, seluruh tahapan telah dilalui dan harusnya yang bertarung di ruang itu hanya perempuan Moi.

"Yang maju di seleksi MRPBD dari Kota Sorong, harus benar-benar dia perempuan asli suku Moi," ujar Melkianus kepada TribunSorong.com, Selasa (9/5/2023).

Pasalnya, kuota bagi perempuan suku Moi di Kota Sorong dalam seleksi anggota MRPBD hanya disediakan satu kursi.

Oleh karena itu, yang ikut bertarung tidak diperkenankan perempuan dari wilayah lain di luar suku Malamoi, Sorong.

Baca juga: LMA di Sorong Selatan Kritisi Pansel Kabupaten Wawancarai Calon Anggota MRP

"Kalau yang bertarung di sana hanya tiga perempuan Moi, maka tim seleksi harus kerja baik agar salah satu dari mereka diloloskan jadi anggota MRPBD," tuturnya.

Melkianus menilai, dengan hadirnya calon anggota MRPBD dari daerah lain yang masuk merebut kursi perempuan Moi, nantinya justru membuat masalah.

Harusnya, tim seleksi anggota MRPBD di Kota Sorong, Papua Barat Daya, bekerja dengan baik dan lurus di atas tanah Moi.

Baca juga: Perempuan Tehit Sorong Selatan Kritisi Kurangnya Keterlibatan Tokoh Adat Dalam Seleksi MRP-PBD

"Jangan kau kerja bengkok di negeri kami, kalau dia tes dari Sorong maka harus benar-benar anak Moi," tegasnya.

Melkianus berharap, tim seleksi anggota MRPBD bisa bekerja baik dan selalu menghormati dan menjunjung tinggi hak dari masyarakat adat suku Moi.

Moi Dalam Data

Selain itu, diketahui populasi masyarakat adat suku Moi, Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, kini berjumlah 6.700 jiwa.

Mayoritas dari masyarakat suku Moi berdomisili di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Masyarakat adat suku Moi mayoritas beragama Kristen, dan berkomunikasi dengan bahasa yakni Moi dan Indonesia.

Moi terdiri dari tujuh sub-suku yakni Moi Legin, Moi Abun, Moi Karon, Moi Klabra, Moi Moraid, Moi Segin, dan Moi Maya.(tribunsorong.com/safwan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved