Berkas Diterima Parpol Ummat Sebagai Partai Baru Targetkan Satu Kursi DPRD di Kabupaten Sorong
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU dan dinyatakan diterima.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Rahman Hakim
Berkas Diterima Parpol Ummat Sebagai Partai Baru Targetkan Satu Kursi DPRD di Kabupaten Sorong
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU dan dinyatakan diterima, Sabtu (13/5/2023).
Setelah melewati hasil pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Sorong, maka dinyatakan lengkap dan diterima.
Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Y Pandori mengatakan, Ummat menjadi partai Ketujuh yang berkas Bacalegnya diterima pihaknya.
"Setelah tim KPU dan Bawaslu melakukan pemeriksaan berkas yang diajukan Partai Ummat dinyatakan lengkap sesuai data fisik dan data yang diunggah ke Silon," ujarnya.
Lanjutnya, nantinya pada tanggal 15 Mei sampai 23 juni nanti Parpol akan melakukan verifikasi administrasi.
Sementara itu, ketua DPD Partai Ummat Frenki Atkana mengatakan kedatangannya bersama anggotanya guna mendaftarkan Calegnya ke KPU.

"Kedatangan kami kesini untuk mendaftarkan Bacaleg kami yang Kami usungkan sebanyak 15 Bacaleg dan keterwakilan dua perempuan sudah kami penuhi," ujarnya.
Lanjutnya, meskipun tidak memenuhi kuota sebanyak 25 pihaknya menargetkan satu kursi dengan memenuhi semua Daerah Pemilihan (Dapil).
"Berkas kami resmi dinyatakan diterima dan kami sebagai partai baru tidak hanya sekedar meramaikan saja tetapi kami punya target satu kursi," tuturnya.
Sebanyak 15 Bacaleg diusungkan Partai Politik Ummat sebagai partai yang baru dengan mengisi semua Daerah Pemilihan (Dapil) dengan menargetkan satu kursi DPRD.
"15 Bacaleg yang kami isi disesuaikan dapil dengan keterwakilan dua perempuan garda-garda kami sebagai partai baru kami targetkan satu kursi DPRD di Kabupaten Sorong," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Jasad Pria Ditemukan di Rumah Dinas DPRD Sorong, Saksi Curiga Pintu Terkunci dan Banyak Lalat |
![]() |
---|
Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu RI Catat 1.000 Lebih Laporan |
![]() |
---|
Siapkan Trainer KPPS yang Kompeten pada Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya Gelar Pelatihan 2 Hari |
![]() |
---|
Polda Papua Barat Gelar Upacara Pengamanan Pilkada, 1.789 Personel Dikerahkan Cegah Konflik |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Tetapkan 35 Anggota DPRD Provinsi 2024-2029, Tunggu Jadwal Pelantikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.