Berkas Diterima Parpol Ummat Sebagai Partai Baru Targetkan Satu Kursi DPRD di Kabupaten Sorong 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU dan dinyatakan diterima.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU dan dinyatakan diterima, Sabtu (13/5/2023). 

Berkas Diterima Parpol Ummat Sebagai Partai Baru Targetkan Satu Kursi DPRD di Kabupaten Sorong 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU dan dinyatakan diterima, Sabtu (13/5/2023).

Setelah melewati hasil pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Sorong, maka dinyatakan lengkap dan diterima.

Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Y Pandori mengatakan, Ummat menjadi partai Ketujuh yang berkas Bacalegnya diterima pihaknya.

"Setelah tim KPU dan Bawaslu melakukan pemeriksaan berkas yang diajukan Partai Ummat dinyatakan lengkap sesuai data fisik dan data yang diunggah ke Silon," ujarnya.

Lanjutnya, nantinya pada tanggal 15 Mei sampai 23 juni nanti Parpol akan melakukan verifikasi administrasi.

Sementara itu, ketua DPD Partai Ummat Frenki Atkana mengatakan kedatangannya bersama anggotanya guna mendaftarkan Calegnya ke KPU.

DPD Partai Ummat Kabupaten Sorong
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU dan dinyatakan diterima, Sabtu (13/5/2023).

"Kedatangan kami kesini untuk mendaftarkan Bacaleg kami yang Kami usungkan sebanyak 15 Bacaleg dan keterwakilan dua perempuan sudah kami penuhi," ujarnya.

Lanjutnya, meskipun tidak memenuhi kuota sebanyak 25 pihaknya menargetkan satu kursi dengan memenuhi semua Daerah Pemilihan (Dapil).

"Berkas kami resmi dinyatakan diterima dan kami sebagai partai baru tidak hanya sekedar meramaikan saja tetapi kami punya target satu kursi," tuturnya.

Sebanyak 15 Bacaleg diusungkan Partai Politik Ummat sebagai partai yang baru dengan mengisi semua Daerah Pemilihan (Dapil) dengan menargetkan satu kursi DPRD.

"15 Bacaleg yang kami isi disesuaikan dapil dengan keterwakilan dua perempuan garda-garda kami sebagai partai baru kami targetkan satu kursi DPRD di Kabupaten Sorong," pungkasnya.


(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
 
 
 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved