Pemilu 2024
Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu RI Catat 1.000 Lebih Laporan
Selain itu, Bawaslu melaporkan rekapitulasi sengketa pemilihan hingga akhir Oktober mencatat total 131 sengketa proses dengan 83 kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/202411_Anggota-Bawaslu-RI-Lolly-Suhenty.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dalam Pemilu 2024 diidentifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Adapun penanganan pelanggaran juga mencatat 247 temuan dan 1.105 laporan.
Baca juga: Bawaslu Sebut TPS Muara Pelanggaran Pilkada: Kami Akan Cegah Itu
Dari total itu, sebanyak 339 kasus ditetapkan sebagai pelanggaran, sementara 333 bukan pelanggaran, dengan 79 kasus yang masih dalam proses.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, tren pelanggaran mencakup partisipasi kepala desa dalam kampanye, tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, memberikan dukungan kepada calon, hingga pengarahan kepada masyarakat agar memilih pasangan calon tertentu.
Baca juga: Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya Sebut Rekomendasi Bawaslu Laksana Madu dan Racun
Daerah-daerah di Indonesia yang dugaan pelanggarannya tertinggi di antaranya Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Saya mengimbau daerah lain agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan proses pilkada minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan," kata ,” kata Lolly dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Selain itu, Bawaslu melaporkan rekapitulasi sengketa pemilihan hingga akhir Oktober mencatat total 131 sengketa proses dengan 83 kasus yang diregistrasi.
Dari 83 tersebut, 34 ditolak, 26 mencapai kesepakatan, dua perkara dikabulkan sepenuhnya, dan sebagian lainnya dikabulkan sebagian.
"Sebagian besar putusan sengketa yang diregistrasi itu ditolak, meskipun ada yang dikabulkan. Artinya jika sengketanya antarpeserta, bisa diselesaikan antarpeserta," ujar Lolly. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bawaslu Catat Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024, Ada 339 Kasus Terbukti"
| Muhammadiyah Papua Barat Daya Dukung Pilkada Damai 2024 |
|
|---|
| UPDATE Perbandingan Sikap AFU Saat Hadapi Keputusan MRPBD dan KPU Papua Barat Daya |
|
|---|
| Siapkan Trainer KPPS yang Kompeten pada Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya Gelar Pelatihan 2 Hari |
|
|---|
| Ini Alasan Bawaslu Kirim Surat Teguran kepada 1 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Sorong |
|
|---|