Pemilu 2024
Perindo Jadi Partai ke-8 yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sorong Selatan
artai Perindo menjadi Partai politik (Parpol) ke 8 yang mendaftarkan Bacaleg-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan, pada Sabtu (13/5/2023)
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
Perindo Jadi Partai ke-8 yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sorong Selatan
TRIBUNSORONG.COM-TEMINABUAN - Partai Perindo menjadi Partai politik (Parpol) ke 8 yang mendaftarkan Bacaleg-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan, pada Sabtu (13/5/2023).
Sebelumnya tujuh parpol telah mendaftarkan barang-nya sejak KPU membuka pendaftaran, sejak tanggal 1 hingga 12 Mei 2023.
Sekretaris KPU Sorong Selatan, Mohammad Rusdianto mengatakan penutupan pendaftaran Bacaleg akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023.
"Kita minta agar parpol yang belum mendaftarkan parpolnya agar bisa segera mendaftarkan bacaleg sebelum ditutup, " pungkasnya.

Pantauan TribunSorong.com, Partai Perindo diiringi ratusan simpatisan menghantarkan bacaleg-nya ke KPU Sorong Selatan.
Ketua DPD Perindo Sorong Selatan, Agustinus Anggok Konjol, mengatakan partai Perindo sebelumnya memiliki sejumlah perasaan namun akhirnya bisa diselesaikan.
Persoalan telah diselesaikan di internal sehingga kami bisa hantarkan berkas ke KPU Sorong Selatan.
"Kami memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang telah membantu dalam proses pemberkasan, " katanya.
Ketua KPU Sorong Selatan, Ester Homer, menegaskan jika dalam proses verifikasi dan ditemukan kekurangan makan akan dikembalikan.
"Kita akan mengembalikan berkas jika dalam verifikasi ditemukan belum lengkap, yang diberikan berupa tanda pengembalian berkas. Namun jika berkasnya lengkap makan akan diberikan tanda terima kelengkapan berkas," tutupnya.
(TribunSorong.com/Paulus Pulo)
Perindo mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sorong Selatan foto Paulus Pulo
Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu RI Catat 1.000 Lebih Laporan |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Tunda, KPU Papua Barat Daya Beber Alasan |
![]() |
---|
Sidang KEPP di Raja Ampat, KPU: Teradu Jawab Semua Delik Aduan, Keputusan Ditangan Majelis |
![]() |
---|
3 Perkara Kode Etik Pemilu di Raja Ampat Masuk Tahap Sidang di DKPP, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.