KPK Geledah Sorong Selatan

19 Anggota DPRD Sorong Selatan Tak Lapor LHKPN, KPK: Ada Upaya Pencucian Uang

Ia mengatakan, jumlah anggota DPRD Sorong Selatan berjumlah 20 orang, namun yang sudah melaporkan LHKPN baru satu anggota DPRD.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/ PAULUS PULO
KPK memalang sejumlah aset di Kabupaten Sorong Selatan. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Tidak hanya Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak melaporkan harta kekayaan melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Namun terdapat juga 19 anggota DPRD Sorong Selatan juga belum melakukan LHKPN

Hal itu disampaikan Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Papua Barat Daya, Dian Patria, kepada TribunSorong.com, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Sedih, Sejumlah Pejabat Pemkab Sorong Selatan Dicekal Mutasi ke Pemprov Papua Barat Daya karena Ini

Ia mengatakan, jumlah anggota DPRD Sorong Selatan berjumlah 20 orang, namun yang sudah melaporkan LHKPN baru satu anggota DPRD.

"Terdapat 19 anggota DPRD Sorong Selatan yang belum melakukan LHKPN. Sementara baru satu anggota DPRD sudah melaporkan LHKPN," tegasnya.

Baca juga: Disita KPK, Aset Rp4,4 Miliar Pemda Sorong Selatan Digunakan Pensiunan 

Dirinya mengatakan, selain itu tata kelola pemerintahan di Sorong Selatan sangat buruk.

"Penyampaian LHKPN merupakan komitmen dari pejabat untuk bersikap transparan dan antikorupsi," bebernya.

Ia melanjutkan, LHKPN merupakan bentuk niat baik dari pejabat untuk menegakan integritas.

KPK sita aset milik Pemda Sorong selatan.
KPK sita aset milik Pemda Sorong selatan. (TRIBUNSORONG.COM/ PAULUS PULO)

"Saat ini KPK mengembangkan instrumen deteksi korupsi dari LHKPN. Jangan sampai harta yang dilaporkan tidak benar. Gaya hidup tidak mencerminkan harta yang dilaporkan," katanya.

Patria juga bilang, jika tidak melaporkan ada mens area untuk menyembunyikan kekayaan yang dimiliki. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved