Majelis Rakyat Papua Barat Daya
Keuskupan Manokwari-Sorong Usulkan 5 Orang Calon Anggota MRPBD dari Unsur Agama Katolik
Pria yang akrab disapa Paul itu diusulkan oleh Keuskupan Manokwari-Sorong kepada Panitia Seleksi (Pansel) MRPBD yang berlangsung di Hotel Aston.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Rahman Hakim
Keuskupan Manokwari-Sorong Usulkan 5 Orang Calon Anggota MRPBD dari Unsur Agama Katolik
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Satu dari sejumlah intelektual muda Kabupaten Tambrauw Vinsentius Paulinus Baru diusulkan sebagai calon anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRPBD) dari unsur Agama Katolik.
Baca juga: Pemuda Moi Curigai Tim Pansel MRPBD Diintervensi, Stevan N Su: Harus Kompeten
Pria yang akrab disapa Paul itu diusulkan oleh Keuskupan Manokwari-Sorong kepada Panitia Seleksi (Pansel) MRPBD yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Sorong.
Baca juga: Panitia Pemilihan MRPBD Janji Perjuangkan Hak Kultur Perempuan Moi Sorong
Tak hanya Paul, ada empat orang lainnya yang juga diusulkan oleh Keuskupan Manokwari-Sorong mewakili unsur Agama Katolik, yakni Kristipinus Tuturop, Reinaldo Yeboh Kocu, Balandina Nauw, dan Natalia Yesnath.

Paul mengatakan, dirinya diusulkan oleh Keuskupan Manokwari-Sorong sebagai salah satu dari 4 calon lainnya mengikuti seleksi MRPBD.
“Sesuai dengan rekomendasi Uskup Manokwari-Sorong, maka telah didaftarkan ada lima orang calon Anggota MRPBD perwakilan Agama Katolik. Salah satunya saya,” katanya kepada TribunSorong.com, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Tes Narkoba Calon Anggota MRPBD, Dua Orang Absen
Alumnus Magister Planologi, Universitas Gajah Mada (UGM) ini menyatakan, calon MRPBD yang telah didaftarkan ini akan mengikuti tahapan proses seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) ditingkat provinsi.
“Dari seleksi inilah, maka akan ditentukan 2 calon terpilih untuk mewakili unsur Agama Katolik dari Keuskupan Manokwari Sorong di MRP PBD,” ujarnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.