Kelola Sumber Daya Berkelanjutan, Pemprov Papua Barat Daya Optimis Majukan Pembangunan
Acara diseminasi hasil identifikasi kawasan dengan nilai hasil keanekaragaman hayati tinggi provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Rahman Hakim
Kelola Sumber Daya Berkelanjutan, Pemprov Papua Barat Daya Optimis Majukan Pembangunan
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Proses identifikasi tingkat keanekaragaman hayati di seluruh Indonesia yang dimulai sejak Juli 2021 hingga Desember 2022 lalu menemukan bahwa hasil identifikasi untuk wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sejalan dan dapat berkontribusi dalam berbagai inisiatif nasional maupun global.
Inisiasi identifikasi tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bersama NASA dan mitra pembangunan Konservasi Indonesia.
Begitupun dengan metode dalam Perdirjen KSDAE No. P.8 tahun 2020 yang dinilai sesuai untuk diaplikasikan dalam upaya mencapai target provinsi berkelanjutan, sekaligus hasil identifikasi yang dapat diintegrasikan dalam penilaian dan perhitungan aset ekosistem di Indonesia.
Julian Kelly Kambu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, menyatakan menyambut baik hasil identifikasi tersebut.
“Pemerintah Papua Barat Daya tentunya menyambut baik kebijakan yang terkait kawasan-kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi," ujar Kelly Kambu.
Ia juga mengingatkan bahwa salah satu tujuan pembangunan Provinsi Papua Barat Daya adalah mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan yang harus terus dikawal.
“Kedua keanekaragaman hayati ini juga sudah ada dalam Inpres No.1 Tahun 2023, sehingga mau tidak mau, suka atau tidak suka, semua kebijakan yang diambil oleh OPD teknis harus mengacu kepada Inpres itu,” imbuhnya.
Dalam proses identifikasi, luasan bentang darat yang diteliti yaitu seluas 3.838.115 hektar yang termasuk ke dalam wilayah administrasi Papua Barat, dan 1.407.786 hektar di Papua Barat Daya.
Analisis dilakukan dengan mencakup tutupan lahan, elevasi, struktur batuan (litologi), tumbuhan, vertebrata, ketersediaan air, dan cendrawasih sebagai fauna ikonik Tanah Papua.
Secara garis besar, penelitian kawasan Kehati tinggi yang dimaksud mengidentifikasi wilayah Kaimana, Tambrauw, dan Teluk Bintuni sebagai tiga wilayah dengan jumlah tipe ekosistem terbanyak, yaitu 50 persen dari total 127 tipe ekosistem.
Sementara itu, lebih dari 1200 jenis tumbuhan yang ada, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Manokwari, Teluk Bintuni dan Pegunungan Arfak memiliki jenis tumbuhan terbanyak.
Selanjutnya, Kaimana, Teluk Bintuni, Manokwari, Tambrauw, dan Manokwari Selatan tercatat sebagai areal-areal dengan spesies vertebrata terbanyak, yaitu mencapai lebih dari 500 jenis.

Meity Mongdong, Sahul Papua Program Director Konservasi Indonesia, pada kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah menemukan Papua Barat dan Papua Barat Daya memiliki ekosistem keanekaragaman hayati yang tinggi, kaya dan sehat.
“Namun demikian, kita melihat temuan pemerintah secara nasional dengan metodologinya tidak mengcover sedemikian detail. Kami melihat Papua Barat dan Papua Barat Daya ini sangat unik dan merupakan hotspot dari keanekaragaman hayati. Sehingga kami melanjutkan survei yang lebih detail lagi untuk mengetahui seperti apa keanekaragaman hayati yang ada di sini,” kata Meity.
RPJMD Papua Barat Daya 2025-2029 Fokus 3 Pilar, BP3OKP Tekankan Sinkronisasi |
![]() |
---|
Jaga Semangat Perjuangan Bangsa, Satlantas Polresta Sorong Kota Bagi-bagi Bendera ke Pengendara |
![]() |
---|
UPDATE Fakta Baru Kasus Penemuan Jenazah Pasutri di Kapal Dishub Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Dorong Profesionalitas Kelola Koperasi Merah Putih di Papua Barat Daya, Pengurus Dibekali Pelatihan |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Tipikor Pakaian Dinas di DPRP Papua Barat Daya, Polisi Ungkap Kerugian Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.