Pembangunan di Papua Barat Daya
RPJMD Papua Barat Daya 2025-2029 Fokus 3 Pilar, BP3OKP Tekankan Sinkronisasi
Dokumen tanpa outcome, hanya menghasilkan kegiatan seremonial boros anggaran.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya Rahman mengatakan, arah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat Daya 2025-2029 diarahkan pada tiga pilar, sehat, cerdas, dan produktif.
Pada tahapan saat ini, dokumen masih berupa pagu indikatif, belum memuat detail sumber pendanaan.
Baca juga: Dana Otsus Tercampur APBD, KPK Sulit Evaluasi Pembangunan Papua Barat Daya
Pemetaan sumber dana baru akan terlihat dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahunan.
"Di dalamnya bisa dilihat pembiayaan yang berasal dari Dana Otsus, Dana Alokasi Umum (DAU), dan sumber lainnya," ujar Rahman dalam Forum SHEK (Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi) Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OK) di Gedung Keuangan Negara, Kota Sorong, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Dana Otsus Papua Barat Daya Disorot KPK: Transparansi Nol, Rawan Korupsi
Rahman menambahkan, seluruh dokumen perencanaan mesti dibangun di atas basis data dan indikator.
Pelaksanaan tidak bisa hanya mengandalkan aspek administratif, melainkan harus menunjukkan dampak langsung ke masyarakat.
Dokumen tanpa outcome (hasil), hanya menghadirkan kegiatan seremonial boros anggaran.
"Perencanaan harus mengikat sejak awal agar pembangunan berjalan efisien dan tepat sasaran," kata Rahman.
Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengatakan, pihaknya memetakan berbagai persoalan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Baca juga: BP3OKP Gelar Forum SHEK, Bahas Jalan dan Pembangunan di Hutan Tambrauw
Forum SHEK kali ini menghasilkan solusi, termasuk penyusunan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama.
"Penanggung jawab utama dalam menjaga sinkronisasi perencanaan berada di tangan kepala Bappeda, Inspektorat, dan perangkat daerah teknis," ujar Otto.
"Ketiga pihak ini sebagai benteng terakhir penyelarasan dokumen agar tidak terjadi tumpang tindih program."
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Susun Rencana Zonasi Pesisir 2025–2045, Target Rampung Tahun Ini
Otto menegaskan, dokumen perencanaan penting sebagai alat strategis pembangunan lima tahun ke depan.
Seluruh rancangan pembangunan daerah harus selaras dengan visi kepala daerah dan berdampak langsung bagi masyarakat. (tribunsorong.com/angela cindy)
Dorong Profesionalitas Kelola Koperasi Merah Putih di Papua Barat Daya, Pengurus Dibekali Pelatihan |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Tipikor Pakaian Dinas di DPRP Papua Barat Daya, Polisi Ungkap Kerugian Negara |
![]() |
---|
Arahan Gubernur Papua Barat Daya pada Resepsi HUT Ke-22 Sorong Selatan |
![]() |
---|
DLHKP Papua Barat Daya Dorong Percepatan Reforma Agraria untuk Keadilan Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.