Pembangunan di Papua Barat Daya

RPJMD Papua Barat Daya 2025-2029 Fokus 3 Pilar, BP3OKP Tekankan Sinkronisasi

Dokumen tanpa outcome, hanya menghasilkan kegiatan seremonial boros anggaran. 

Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
FORUM SHEK - Forum SHEK (Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi) Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OK) di Gedung Keuangan Negara, Kota Sorong, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya Rahman mengatakan, arah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat Daya 2025-2029 diarahkan pada tiga pilar, sehat, cerdas, dan produktif. 

Pada tahapan saat ini, dokumen masih berupa pagu indikatif, belum memuat detail sumber pendanaan.

Baca juga: Dana Otsus Tercampur APBD, KPK Sulit Evaluasi Pembangunan Papua Barat Daya

Pemetaan sumber dana baru akan terlihat dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahunan. 

"Di dalamnya bisa dilihat pembiayaan yang berasal dari Dana Otsus, Dana Alokasi Umum (DAU), dan sumber lainnya," ujar Rahman dalam Forum SHEK (Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi) Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OK) di Gedung Keuangan Negara, Kota Sorong, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Dana Otsus Papua Barat Daya Disorot KPK: Transparansi Nol, Rawan Korupsi

Rahman menambahkan, seluruh dokumen perencanaan mesti dibangun di atas basis data dan indikator. 

Pelaksanaan tidak bisa hanya mengandalkan aspek administratif, melainkan harus menunjukkan dampak langsung ke masyarakat.

Dokumen tanpa outcome (hasil), hanya menghadirkan kegiatan seremonial boros anggaran. 

"Perencanaan harus mengikat sejak awal agar pembangunan berjalan efisien dan tepat sasaran," kata Rahman.

Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengatakan, pihaknya memetakan berbagai persoalan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. 

Baca juga: BP3OKP Gelar Forum SHEK, Bahas Jalan dan Pembangunan di Hutan Tambrauw

Forum SHEK kali ini menghasilkan solusi, termasuk penyusunan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama.

"Penanggung jawab utama dalam menjaga sinkronisasi perencanaan berada di tangan kepala Bappeda, Inspektorat, dan perangkat daerah teknis," ujar Otto. 

"Ketiga pihak ini sebagai benteng terakhir penyelarasan dokumen agar tidak terjadi tumpang tindih program."

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Susun Rencana Zonasi Pesisir 2025–2045, Target Rampung Tahun Ini

Otto menegaskan, dokumen perencanaan penting sebagai alat strategis pembangunan lima tahun ke depan. 

Seluruh rancangan pembangunan daerah harus selaras dengan visi kepala daerah dan berdampak langsung bagi masyarakat. (tribunsorong.com/angela cindy

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved