Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat Usulkan Persoalan Dinkes dan RSUD Segera Diselesaikan

Fraksi Demokrat dalam pandang politiknya menekan 11 poin yang dialamatkan kepada  eksekutif.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Ketua Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat, H Said, saat membacakan pandangan akhir Fraksi pada penutupan sidang paripurna LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2022. 

Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat Usulkan Persoalan Dinkes dan RSUD Segera Diselesaikan

TRIBUNSIRONG.COM, WAISAI - Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat dalam pandangan akhir fraksi sebelum penutupan sidang paripurna penetapan dan pengesahan dokumen LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2022, tegaskan perbaikan di bidang kesehatan.

Fraksi Demokrat dalam pandang politiknya menekan 11 poin yang dialamatkan kepada  eksekutif, salah satu yang dianggap penting adalah, tumpah tindih kebijakan antara dinas Kesehatan dan RSUD Raja Ampat.

Sebelas poin tersebut terdiri dari usulan, rekomendasi bahkan desakan perbaikan kinerja eksekutif yang dinilai Fraksi Demokrat merupakan hal yang cukup prinsipiil yang sepatutnya dievaluasi.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Raja Ampat, H.Said, menegaskan dinas Kesehatan dan pihak RSUD segera lakukan koordinasi internal untuk menyelesaikan jasa medis yang belum terbayarkan. 

Ketua Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat, H Said, saat membacakan pandangan akhir Fraksi pada penutupan sidang paripurna LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2022.
Ketua Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat, H Said, saat membacakan pandangan akhir Fraksi pada penutupan sidang paripurna LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2022. (TribunSorong)

"Dinas Kesehatan dan pihak RSUD segera lakukan koordinasi internal untuk menyelesaikan jasa medis yang belum terbayarkan," ujar H.Said, Sabu (27/5/2023).

Menurutnya, poin ini dinilainya sebagai persoalan serius karena berkaitan dengan stabilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Raja Ampat.

Menurutnya, Fraksi Demokrat merekomendasikan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menganggarkan insentif untuk Dokter, media dan Nakes di RSUD dan Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat.

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved