Pemkab Sorong Selatan Terapkan Tandatangan Digital
"SK kali ini tidak pake manual. Ini Sudah ada kode batangnya. Sehingga staf atau siap pun dia tidak bisa melakukan manipulasi," tegasnya.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Tahun ini Surat Keputusan (SK) bagi PPPK berbeda dengan sebelumnya.
Pasalnya untuk Nakes yang akan diserahkan SK itu sudah menggunakan sistem digital.
Hal itu diungkapkan Kepala BKSDM Sorong Selatan Petronela Krenak, kepada TribunSorong.com, Selasa (30/5/2023).
"SK kali ini tidak pake manual. Ini Sudah ada kode batangnya. Sehingga staf atau siap pun dia tidak bisa melakukan manipulasi," tegasnya.
Anak Sawiat ini melanjutkan, penerimaan SK dengan cara digital ini baru pertama kali di Sorong Selatan.
"Ini SK menggunakan digital baru pertama kali. Jadi kalau bupati mau tandatangan SK tidak lagi pake manual. Tinggal menandatangani dengan cara digital," jelasnya.
Ia melanjutkan, penerapan penandatangan SK dengan sistem elektronik memudahkan para staf BKSDM dengan menjunjung tinggi sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Usulkan 400 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan
"Jadi sistem digital ini sangat membantu. Karena jika menggunakan manual maka harus menyiapkan segala hal. Namun ini sudah ada kode batang dan sistemnya sehingga lebih muda," bebernya.
Penerapan sistem ini, lanjut Petronela, dapat menghindari sistem manual yang kebanyakan dituding syarat manipulatif. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.