Hari Lingkungan Hidup
Praktik Ilegal Merusak Lingkungan Masih Terjadi, Ini Usulan Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw
Ia berharap pemerintahan adat atau masyarakat adat harus dilibatkan dalam berbagai pembangunan di daerah.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Memperingati Hari Lingkungan Sedunia setiap 5 Juni, Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (Lemata) menyampaikan beberapa hal.
Baca juga: Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Sumur Klalin 6 Aimas Sorong, Upaya Dukung Target Nol Emisi Karbon
Ketua Lemata Vincentius Paulinus Baru menjelaskan, di Kabupaten Tambrauw masih terdapat aktivitas ilegal yang berkaitan lingkungan, seperti penambangan dan sebagainya.
“Kami harap pemerintah daerah bisa mewadahi proses ini, sehingga aktivitas yang dilakukan masyarakat sesuai aturan, memiliki izin dan tidak merusak lingkungan,” katanya, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Lebih dari 1.000 Hektare Mangrove di Kabupaten Sorong Rusak, Aksi Tanam Bibit Upaya Jaga Ekosistem
Alumnus Magister Planologi Universitas Gajah Mada (UGM) ini menambahkan, suka tidak suka, masyarakat adat merupakan pemilik langsung dari alam dan lingkungan yang ada di Tanah Papua.
“Orang Asli Papua (OAP) adalah pemilik tanah adat yang terdiri dari jasa lingkungan dan lain sebagainya,” kata Vincentius Paulinus Baru.
Ia berharap pemerintahan adat atau masyarakat adat harus dilibatkan dalam berbagai pembangunan di daerah.
Menurutnya, dalam implementasi Otonomi Khusus (Otsus) jilid dua ini telah diberikan pembiayaan sebesar 10 persen untuk masyarakat adat.
Baca juga: Tanam 5 Ribu Mangrove di Kampung Bahari Nusantara, Koarmada III Dorong Katinim Jadi Spot Wisata
“Diharapkan dari sumber Otsus yang diberikan 10 persen ini, diharapkan pemerintah betul-betul memberikan perhatian terhadap masyarakat adat,” ucapVincentius Paulinus Baru.
“Ketika masyarakat adat diurus dengan baik dan mereka bisa dapatkan jasa lingkungan dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang ada, maka masyarakat adat akan terlibat menjaga lingkungan dan alamnya,” tambahnya.
Baca juga: Kampung Yensawai, Contoh Keberhasilan Rehabilitasi Mangrove di Raja Ampat
Ia menyatakan, kuncinya adalah jika masyarakat adat mendapatkan perhatian secara baik akan menjaga lingkungan hidup atau alam di sekitarnya.
“Sebaliknya jika tidak dilibatkan, yang terjadi adalah praktik ilegal dalam keberlangsungan kehidupan ekonominya sehari-hari,” ujar Vincentius Paulinus Baru. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw
Tanah Papua
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Orang Asli Papua (OAP)
Vincentius Paulinus Baru
Festival Egek Malaumkarta, Cara Masyarakat Adat Sorong Pertahankan Budaya dan Lingkungan |
![]() |
---|
Pj Bupati Bernhard E Rondonuwu Serahkan SK Plt Kadis Kominfo dan PNS di Lingkungan Pemkab Maybrat |
![]() |
---|
Pembangunan di Papua Barat Daya Wajib Punya Izin Lingkungan |
![]() |
---|
Yan Piet Moso Minta Kepala Distrik, Lurah Hingga Kepala Kampung Maksimal Awasi Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.