Viral Video Rebecca Klopper Berdurasi 47 Detik, Ini Klarifikasi yang Diberikan: Saya Minta Maaf

Rebecca Klopper buka suara tentang viralnya video 47 detik yang diduga dilakukan oleh Becca, ia meminta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia.

Editor: Rahman Hakim
IST
Rebecca Klopper tanggapi kabar miring tentang dirinya yang diduga memerankan video syur 47 detik. 

Viral Video Durasi 47 Detik Rebecca Klopper, Ini Klarifikasi yang Diberikan: Saya Minta Maaf

TRIBUNSORONG.COM - Beberapa waktu yang lalu nama Rebecca Klopper banyak dibicarakan oleh masyarakat Indonesia.

Ia diduga menjadi sosok pemeran dalam video syur yang berdurasi 47 detik yang viral di Twitter.

Kemudian setelah banyak berita tentang dirinya, kini Rebecca Klobber berikan klarifikasi tentang hal tersebut.

Namun pada klarisikasi ini, Rebecca Klopper tidak menyebut sosok pemeran dalam video 47 detik itu.

Dalam konferensi pers pada Selasa (06/06/2023) itu, Rebecca Klopper didampingi sang pacar Fadly Faisal dan pengacaranya Sandy Arifin.

Pada kesempatan itu, Becca hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena video viral 47 detik di Twitter dan berbagai platform media sosial (medsos) tersebut telah membuat gaduh.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, beberapa waktu yang lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan pemberitaan tentang saya, Rebecca Klopper,” katanya dengan nada suara pelan.

Artis Rebecca Klopper saat ini sedang syok dan menenangkan diri di sebuah tempat setelah video mirip dirinya viral.
Artis Rebecca Klopper saat ini sedang syok dan menenangkan diri di sebuah tempat setelah video mirip dirinya viral. (Instagram/rklopperr)

“Pada kesempatan ini, saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut,” jelasnya menambahkan.

Diapun meminta maaf kepada keluarga, rekan kerja, klien, termasuk Fadly Faisal dan keluarga atas viralnya kabar video 47 detik tersebut.

“Saya ingin memohon maaf juga kepada keluarga saya, rekan kerja, dan klien-klien yang sudah bekerja sama dengan saya,” ujarnya.

“Termasuk Fadly Faisal dan keluarga yang menjadi korban atas pemberitaan tersebut,” katanya menambahkan.

Diapun menyerahkan penanganan kasus video viral 47 detik di Twitter tersebut kepada pihak kepolisian.

Pihak Becca melalui pengacaranya sebelumnya melaporkan dua akun medsos seiring beredarnya video yang viral di Twitter tersebut pada Senin 22 Mei 2023 lalu.

Laporan disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dengan nomor Laporan Polisi LP LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved