Berita Raja Ampat

Jalin Sinergisitas, Timpora Imigrasi Kelas II Sorong Perkuat Pengawasan di Raja Ampat

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Viktor Manurung membuka secara resmi kegiatan tersebut.

|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Willem Makatita
Bimtek dan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Raja Ampat  digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong di D'Coral Paradise Resort, Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Jalin Sinergitas, Timpora Imigrasi Kelas II Sorong Perkuat Pengawasan Orang Asing di Raja Ampat

TRIBUNSOR.COM, WAISAI - Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Raja Ampat  digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong di D'Coral Paradise Resort, Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Baca juga: Dewan Adat Suku Maya Tolak Penetapan Anggota MRPBD Perwakilan Raja Ampat, Berikut Poin-poinnya

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Viktor Manurung membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Viktor Manurung menjelaskan tentang izin tinggal yang diberikan kepada orang asing serta manfaatnya untuk negara dan serta tidak membahayakan keamanan nasional.

Baca juga: Mengenal Pulau Fani, Pulau Terluar dan Terdepan di Raja Ampat

Rapat Timpora dilajutkan dengan forum diskusi, tanya jawab dan pertukaran informasi serta pembahasan mengenai masalah-masalah keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Raja Ampat

"Koordinasi dan kolaborasi pengawasan untuk kegiatan-kegiatan patroli laut bersama serta pengawasan terhadap orang asing yang ada di Raja Ampat," ujar Viktor Manurung.

Dikatakan, rapat Timpora itu juga dalam rangka perkuat sinergisitas dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas kedatangan dan keberadaan orang asing di wilayah Raja Ampat.

Baca juga: Tahun Ini Pemerintah Raja Ampat Siapkan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat 

Menurutnya, sesuai amanat undang-undang, kegiatan pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik indonesia.

"Kegiatan itu bertujuan untuk menjamin bahwa orang asing yang boleh masuk, tinggal dan melakukan kegiatan di Indonesia," katanya.

la menyampaikan bahwa operasi gabungan kali ini merupakan salah satu cara memperkuat sinergisitas antar instansi dengan bekerja sama dalam melakukan pengawasan hadirnya orang asing khususnya di wilayah Papua Barat Daya khususnya di Raja Ampat. (tribunsoriong.com/willem oscar makatita)
 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved