Berita Raja Ampat
Jalin Sinergisitas, Timpora Imigrasi Kelas II Sorong Perkuat Pengawasan di Raja Ampat
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Viktor Manurung membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Rahman Hakim
Jalin Sinergitas, Timpora Imigrasi Kelas II Sorong Perkuat Pengawasan Orang Asing di Raja Ampat
TRIBUNSOR.COM, WAISAI - Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Raja Ampat digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong di D'Coral Paradise Resort, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Baca juga: Dewan Adat Suku Maya Tolak Penetapan Anggota MRPBD Perwakilan Raja Ampat, Berikut Poin-poinnya
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Viktor Manurung membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Viktor Manurung menjelaskan tentang izin tinggal yang diberikan kepada orang asing serta manfaatnya untuk negara dan serta tidak membahayakan keamanan nasional.
Baca juga: Mengenal Pulau Fani, Pulau Terluar dan Terdepan di Raja Ampat
Rapat Timpora dilajutkan dengan forum diskusi, tanya jawab dan pertukaran informasi serta pembahasan mengenai masalah-masalah keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
"Koordinasi dan kolaborasi pengawasan untuk kegiatan-kegiatan patroli laut bersama serta pengawasan terhadap orang asing yang ada di Raja Ampat," ujar Viktor Manurung.
Dikatakan, rapat Timpora itu juga dalam rangka perkuat sinergisitas dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas kedatangan dan keberadaan orang asing di wilayah Raja Ampat.
Baca juga: Tahun Ini Pemerintah Raja Ampat Siapkan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Menurutnya, sesuai amanat undang-undang, kegiatan pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik indonesia.
"Kegiatan itu bertujuan untuk menjamin bahwa orang asing yang boleh masuk, tinggal dan melakukan kegiatan di Indonesia," katanya.
la menyampaikan bahwa operasi gabungan kali ini merupakan salah satu cara memperkuat sinergisitas antar instansi dengan bekerja sama dalam melakukan pengawasan hadirnya orang asing khususnya di wilayah Papua Barat Daya khususnya di Raja Ampat. (tribunsoriong.com/willem oscar makatita)
Ceramah Arah Kebijakan ASN, Kepala LAN RI Ingatkan PPPK di Raja Ampat Tidak Terlibat Politik Praktis |
![]() |
---|
Deputi I BNPP Kunker ke Raja Ampat, Ini Harapan Besar Pemkab Raja Ampat |
![]() |
---|
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Studi Banding Tata Kelola Desa di Raja Ampat |
![]() |
---|
Pemkab Raja Ampat Teken MoU dengan PLN UP3 Sorong, Begini Harapan Bupati AFU |
![]() |
---|
Pemkab Raja Ampat Akan Meningkatkan Kapasitas Pengadaan Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.