Penangkapan Aktivis KNPB
Aktivis KNPB Tambrauw Ditangkap, Yohanes Assem Sebut KNPB Bukan Organisasi Ilegal atau Kriminal
Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat Yohanes Assem menegaskan, KNPB bukan merupakan organisasi kriminal atau ilegal.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
Aktivis KNPB Maybrat Ditangkap, Yohanes Assem Sebut KNPB Bukan Organisasi Ilegal atau Kriminal
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat Yohanes Assem menegaskan, KNPB bukan merupakan organisasi kriminal atau ilegal.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Gangguan Kamtibmas KKB dan KNPB Jadi Perhatian Khusus Polres Sorong Selatan
Penegasan itu disampaikan menyusul adanya penangkapan 16 aktivis KNPB wilayah Tambrauw oleh aparat Polres Sorong.
"Perlu kami tegaskan bahwa KNPB merupakan media rakyat, yang digunakan untuk menyuarakan hak penentuan nasib sendiri bukan kelompok kriminal," ujar Yohanes Assem kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Ketua 1 KNPB Maybrat, Yohanes Assem: 16 Aktivis KNPB Wilayah Tambrauw Ditangakap Polisi
Ia melanjutkan, hak berkumpul dan berorganisasi juga dilindungi oleh Undang- undang republik Indonesia.
"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.
Ia menambahkan, dalam undang- undang itu disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
"Jika sudah dijamin dalam undang-undang maka tidak perlu dilakukan penangkapan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sorong menangkap kurang lebih 16 aktivis KNPB Wilayah Tambrauw.
Baca juga: Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu 2024, Pj Bupati Maybrat Ajak Hapus Status "Merah"
Baca juga: Hilangkan Suasana Mencekam, Satgas Yonif 133/YS Bersih-bersih Bersama Warga Maybrat
Penangkapan itu dilakukan saat upacara pelantikan badan pengurus sektor KNPB Tambrauw pad (9/6/2023), sekitar pukul 16.00 WIT.
Berdasarkan informasi yang beredar, ada sembilan nama yang terdata, sementara sisinya belum.
Daftar nama-nama yang ditangkap:
1. Urbanus Kamat Sekjen 1 KNPB Maybrat;
2. Niko Yekwam Sekretaris Distrik Bamusbama;
3. Willem Yekwam;
4. Daud Yenggrem;
5. Ruben Yekwam;
6. Simson Yesyan;
7. Wenan Yeblo;
8. Keliopas Yesnath;
9. Yermias Yesnath. (tribunsorong.com/paulus pulo)
Sadar Hambat Pembangunan, Tiga Pimpinan KNPB Maybrat Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Ketua I KNPB Maybrat Menentang DOB Maybrat Sau dan Kabupaten Mare |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuh Warga Maybrat, Jubir KNPB Maybrat Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Selain Juru Bicara KNPB Maybrat, Inilah Pelaku Lain yang Terlibat Pembunuhan Sadis Dua Warga Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.