Penangkapan Aktivis KNPB

Aktivis KNPB Tambrauw Ditangkap, Yohanes Assem Sebut KNPB Bukan Organisasi Ilegal atau Kriminal

Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat Yohanes Assem menegaskan, KNPB bukan merupakan organisasi kriminal atau ilegal.

|
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
ISTIMEWA
Penangkapan 16 aktivis KNPB Wilayah Tambrauw, Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023). 

Aktivis KNPB Maybrat Ditangkap, Yohanes Assem Sebut KNPB Bukan Organisasi Ilegal atau Kriminal

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat Yohanes Assem menegaskan, KNPB bukan merupakan organisasi kriminal atau ilegal.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Gangguan Kamtibmas KKB dan KNPB Jadi Perhatian Khusus Polres Sorong Selatan

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya penangkapan 16 aktivis KNPB wilayah Tambrauw oleh aparat Polres Sorong.

"Perlu kami tegaskan bahwa KNPB merupakan media rakyat, yang digunakan untuk  menyuarakan hak penentuan nasib sendiri bukan kelompok kriminal," ujar Yohanes Assem kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Ketua 1 KNPB Maybrat, Yohanes Assem: 16 Aktivis KNPB Wilayah Tambrauw Ditangakap Polisi

Ia melanjutkan, hak berkumpul dan berorganisasi juga dilindungi oleh Undang- undang republik Indonesia.

"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.

Ia menambahkan, dalam undang- undang itu disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

"Jika sudah dijamin dalam undang-undang maka tidak perlu dilakukan penangkapan," tegasnya.

Sebanyak tiga pimpinan dan 10 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat, Papua Barat Daya, menandatangani pernyataan kembali ke NKRI di Korem 181/PVT Sorong, Selasa (23/5/2023).
Sebanyak tiga pimpinan dan 10 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat, Papua Barat Daya, menandatangani pernyataan kembali ke NKRI di Korem 181/PVT Sorong, Selasa (23/5/2023). (TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI)

Diberitakan sebelumnya, Polres Sorong menangkap kurang lebih 16 aktivis KNPB Wilayah Tambrauw. 

Baca juga: Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu 2024, Pj Bupati Maybrat Ajak Hapus Status "Merah"

Baca juga: Hilangkan Suasana Mencekam, Satgas Yonif 133/YS Bersih-bersih Bersama Warga Maybrat

Penangkapan itu dilakukan saat upacara pelantikan badan pengurus sektor KNPB Tambrauw pad (9/6/2023), sekitar pukul 16.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang beredar, ada sembilan nama yang terdata, sementara sisinya belum. 

Daftar nama-nama yang ditangkap:

1. Urbanus Kamat Sekjen 1 KNPB Maybrat;

2. Niko Yekwam Sekretaris Distrik Bamusbama;

3. Willem Yekwam;

4. Daud Yenggrem;

5. Ruben Yekwam;

6. Simson Yesyan;

7. Wenan Yeblo;

8. Keliopas Yesnath;

9. Yermias Yesnath. (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved