Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu 2024, Pj Bupati Maybrat Ajak Hapus Status "Merah"

Penyelenggara harus bisa memilah tahapan dan program mana yang menjadi tanggung jawab APBN, APBD provinisi maupun APBD kabupaten.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Penjabat Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu 2024 di Kumurkek, Papua Barat Daya, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pemerintah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu 2024, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Pemkab Maybrat Gelontorkan Rp104 Miliar untuk Penyelenggara Pemilu 2024

Penjabat Bupati Bernhard E Rondonuwu pada kesempatan itu mengingatkan mengenai data pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) di Distrik Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan.

"Pemilu ganti pemilu kita di Maybrat selalu kategori merah, rawan. Mari kita jaga kamtibmas dan urus pemilu ini secara baik sehingga Maybrat tidak masuk daerah merah lagi," ujarnya.

Mengenai anggaran, Bernhard E Rondonuwu menyatakan, pemerintah daerah siap mendukung penyelenggaran Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Ikut Nyaleg, Empat Kepala Kampung di Maybrat Diganti Besok

Menurutnya sudah siapakan dana hibah untuk KPUD dan Bawaslu, namun mengingat kondisi APBD yang kecil, sehingga harus diatur sebaik mungkin.

Baca juga: Karena Tingkat Kesadaran Sangat Lemah, Perekaman e-KTP Kabupaten Maybrat di Bawah Standar Nasional

Penyelenggara harus bisa memilah tahapan dan program mana yang menjadi tanggung jawab APBN, APBD provinisi maupun APBD kabupaten.

"Pertimbangan itu menjadi penting dalam menyusun anggaran pemilu ataupun pilkada," kata Bernhard E Rondonuwu. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved