Sorong Terkini

Ini Kabupaten Tertua di Papua Barat Daya, Lahirkan Lima Daerah Lain

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-56 Kabupaten Sorong.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, sekaligus melaunching buku Kabupaten Sorong sebagai Rumah kebhinekaan. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, sekaligus melaunching buku Kabupaten Sorong sebagai Rumah kebhinekaan.

Kegiatan dilaksanakan di Balroom Aimas Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (12/6/2023).

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-56 Kabupaten Sorong.

Baca juga: Karyawan Swasta dan ASN di Kabupaten Sorong Bakal Diwajibkan Pakai Batik dan Noken di Hari Jumat

Tujuannya untuk selalu mengenang apa yang telah diperjuangkan oleh para sesepuh pemimpin-pemimpin sebelumnya.

"Kita ketahui bersama bahwa menjelang usia yang ke-56 Kabupaten Sorong, adalah Kabupaten tertua setelah Kabupaten manokwari dan Fak-fak, yang mana Kabupaten Sorong telah menjadi ibu yang melahirkan 5 Kabupaten, mulai dari Kota Sorong, Kabupaten Maybrat, Tambrauw dan raja ampat yang menjadi embrio dari Kabupaten Sorong, ujar Mosso.

Baca juga: Tim Bagun FC Raih Top Skor Pemain dan Juarai Turnamen Futsal HUT ke 56 Kabupaten Sorong

Adanya sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, digelar untuk selalu mengenang perjuangan perjalanan para pemimpin dalam memperjuangkan kesejahteraan untuk Papua salah satunya melalui otsus.

Selain digelarnya sosialisasi UU no 2 tahun 2001 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, juga bersamaan dengan melaunching buku Kabupaten Sorong sebagai Rumah kebhinekaan, sekaligus dengan dilaunching buku Undang-Undang Otsus bagi Provinsi Papua dan Pelaksanaannya.

"Kitab suci otonomi khusus ini tidak jatuh dari langit, tapi otonomi khusus ini melalui perjuangan yang panjang sehingga adanya otsus hari ini menjadi hasil dari para pendahulu kita, oleh karena itu kita tetap mengenang dan menjaga terus otsus hari ini," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved