Rabu, 22 April 2026

Pelaku Usaha di Raja Ampat Belajar Pasarkan Produk Lokal di e-Katalog

“Tujuannya meningkatkan wawasan pejabat dan pelaku usaha dalam memasarkan produk di e-Katalog lokal yaitu Pemda Raja Ampat," ujar Irianto.

Tayang:
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
zoom-inlihat foto Pelaku Usaha di Raja Ampat Belajar Pasarkan Produk Lokal di e-Katalog
ISTIMEWA
Pelatihan pemanfaatan Elektronik Katalog Lokal atau Elektronik Catalog Local (e-catalog local) bagi pejabat dan masyarakat Raja Ampat.  

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Bagian pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar kegiatan pelatihan pemanfaatan Elektronik Katalog Lokal atau Elektronik Catalog Local (e-catalog local).

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Raja Ampat Irianto Silalahi mengatakan kegiatan pelatihan dan sosialisasi E-Katalog Lokal dilakukan bagi Pejabat Pembuat Komitmen, Penjabat Pengadaan dan pelaku usaha di Raja Ampat.

“Tujuannya meningkatkan wawasan pejabat dan pelaku usaha dalam memasarkan produk di e-Katalog lokal yaitu Pemda Raja Ampat," ujar Irianto.

Baca juga: Manfaatkan Potensi Wisata, UMKM di Raja Ampat Didorong Tingkatkan Produk Lokal

Silalahi berharap peserta dapat implementasikan materi yang didapat dalam pelatihan itu, bagaimana tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik atau E-Purchasing  di LPSE.

“Kegiatan ini bagian dari memberdayakan pengusaha lokal yang ada, dimana kami siapkan pasarnya, dan kami punya formula untuk mendorong hal ini,” kata Silalahi, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Sorong dan Raja Ampat Naik Rp 3-5 Juta, Capai Rp 18 Jutaan per-Ekor

Narasumber dan perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agung Ismail, selaku menjelaskan, saat ini Pemda Raja Ampat menjadi pengelola e-katalog local untuk mendorong pelaku usaha lokal masuk ke pasar pemerintah Raja Ampat dengan mudah, cepat dan transparan.

“E-Katalog ini seperti wadah dimana pelaku usaha menayangkan produk-produknya dan produk tersebut dijadikan komunitas bisa dijadikan barang dan jasa  oleh pemerintah daerah dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Agung Ismail.

Dikatakannya, dalam pemaparan tentang e-Katalog Lokal untuk pejabat pemerintah daerah bertujuan  meningkatkan transaksi katalog elektronik lokal.

Sementara bagi pelaku usaha untuk melakukan afirmasi bergabung di katalog elektronik lokal, karena katalog elektronik lokal ini sebagai peluang bagi pelaku usaha untuk masuk pasar pemerintah.

Ditambahkannya, penerapan katalog elektronik local ini terkait afirmasi pelaku usaha untuk mendorong peningkatan penggunaan katalog elektronik lokal.

Tetapi juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik atau E-Purchasing.

“Materi prakteknya, kami mendampingi pelaku usaha bagaimana cara menggunakan e-katalog local untuk memasarkan produknya mulai dari cara akses sistemnya, login, menayangkan produk serta menampilkan produk tersebut di Katalog Eletronik Lokal,” ujar Agung Ismail.

Ia pun meminta kepada dinas terkait untuk membantu pelaku usaha yang masih banyak belum memiliki NPWP dan NIB sehingga perlu kolaborasi untuk mendukung pembangunan di Raja Ampat.(tribunsorong.com/willem oscar makatita)


 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved