Berita Raja Ampat

Masyarakat Raja Ampat Diminta Lakukan Pengawasan Terhadap Kemajuan Pendidikan 

Dikatakannya, tenaga pendidik atau guru yang sering tidak berada di tempat diduga salah satu faktor tidak optimalnya pendidikan di Raja Ampat.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Dr Maurits K Rumfaker, saat tatap muka dengan masyarakat lakukan sosialisasi tentang pengawasan terhadap kualitas pelayanan pendidikan.  

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, terus mendorong pengawasan terhadap kualitas pelayanan pendidikan di setiap wilayah pemerintah Distrik di Kabupaten Raja Ampat.

Dalam bahasa Biak Papua, pengawasan kualitas pelayanan pendidikan di Raja Ampat disebut dengan kata Wasnae. Dengan demikian pendidikan di Raja Ampat harus terang, cerah dan cemerlang.

Baca juga: Polisi di Raja Ampat Aniaya Istri Sendiri, Dilakukan di Depan Anak-anak hingga Mengalami Luka-luka

Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Dr Maurits K Rumfaker, mengatakan pendidikan berbasis masyarakat di Distrik akan menjadikan pendidikan yang cemerlang bagi masa depan anak-anak Raja Ampat.

"Proyek perubahan Wasnae ini tentunya fokus pada Penyelesaian isu, belum optimalnya pelayanan pendidikan pada semua jenjang di tingkat distrik dan kampung," ujar Maurits Romfaker.

Baca juga: Berhadiah Puluhan Juta, Raja Ampat Run akan Ada di Waisai, Catat Tanggalnya

Dikatakannya, tenaga pendidik atau guru yang sering tidak berada di tempat diduga salah satu faktor tidak optimalnya pendidikan di Raja Ampat.

"Untuk menyelesaikan masalah tersebut diperlukan suatu terobosan yang inovatif yaitu dengan melibatkan peran dari masyarakat yang ada di wilayah pemerintah distrik," terangnya.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat saja, tetapi masyarakat juga ikut terlibat dalam mengawasi pelayanan pendidikan yang berlangsung di distrik dan kampung.

Ia pun berharap, lewat proyek perubahan Wasnae, akan mewujudkan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan, serta  menurunnya angka anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Kabupaten Raja Ampat.

Berikut alur pengawasan terhadap pelayanan pendidikan maupun tenaga pendidik di Kabupaten Raja Ampat:

1. Masyarakat melakukan pengawasan terhadap pelayanan pendidikan terkait keberadaan tenaga pendidik/guru di wilayah pemerintah distrik.

2. Masyarakat menyampaikan pengaduan kepada Staf Ahli Bupati dan/atau Wabup yang membidangi SDM melalui WA/SMS ke nomor : 082296990166.

3. Staf Ahli Bupati Bidang SDM akan menerima, menghimpun, dan memverifikasi laporan pengaduan dari masyarakat.

4. Staf Ahli Bidang SDM membuat telahan dalam bentuk rekomendasi kepada Bupati atau Wakil Bupati untuk ditindak lanjuti.

5.  Bupati atau Wakil Bupati akan menindaklanjuti rekomendasi kepada OPD teknis (Dinas Pendidikan).

6.  Kepala OPD Teknis (Dinas Pendidikan) melaksanakan perintah bupati dengan melakukan peninjauan lapangan dan juga Pembinaan. 

7.  Staf ahli Bupati/Wabup bidang SDM melakukan evaluasi secara berkala demi Peningkatan Pelayanan Pendidikan.(Tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved