Papua Barat Daya Hari Ini

Polisi di Raja Ampat Aniaya Istri Sendiri, Dilakukan di Depan Anak-anak hingga Mengalami Luka-luka

Seorang polisi di Raja Ampat Papua Barat Daya dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap istri sendiri.

Editor: Rahman Hakim
Istimewa/Tribun Solo
Ilustrasi oknum polisi aniaya istrinya sendiri di Raja Ampat. 

Polisi di Raja Ampat Aniaya Istri Sendiri, Dilakukan di Depan Anak-anak hingga Mengalami Luka-luka

TRIBUNSORONG.COM - Telah terjadi penganiayaan seorang istri polisi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kejadian itu menimpa Mizna Umar yang merupakan sistri seorang polisi yang dinas di Polres Raja Ampat.

Miza melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib dengan laporan penganiayaan juga masuk sebagai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Mirisnya, apa yang telah sang suami lakukan tersebut terjadi di depan anak-anak mereka secara langsung.

Bahkan sebagian tubuh Mizna mengaku mengalami banyak luka-luka akibat penganiayaan tersebut.

Baca juga: HMI dan IMM Komisariat Hukum Kritik Tindakan Represif Polisi saat Aksi di Polresta Sorong Kota

Baca juga: Hubungan Sesama Jenis Antar Lelaki Dongkrak Kasus HIV di Kota Sorong

Baca juga: Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Luar Papua Ikut Seleksi, OKK DPD GAMKI Minta Timsel Teliti

Baca juga: Demo Kasus Rudapaksa Berujung Ricuh di Polresta Sorong Kota, Mahasiswa Ancam Kembali Gelar Aksi

Berdasarkan keterangan yang diberikan Mizna, penganiayaan tersebut sudah berlangsung sejak bulan Januari 2023.

Korban kemudian sempat melapor kejadian ini pada Polres Raja Ampat.

Namun menurut Mizna, hingga saat ini oknum anggota tersebut masih menjalani tugas dan tidak diberikan sanksi tegas.

Sabagi korban, Mizna berharap adanya keadilan terhadap dirinya atas kasus penganiayaan tersebut.,

Diakui Mizna bahwa peristiwa ini juga turut berdampak pada anak-anak yang hingga kini mengalami trauma akibat kekerasan yang dilakukan oknum Polisi terhadap korban didepan anak-anaknya.

Sementara itu Kapolres Raja Ampat, melalui Kasi Propam, Ipda Shadun mengatakan, benar kasus tersebut dan sudah ditangani. Saat ini pelaku sudah ditahan, tinggal menunggu sidang kode etik.

(TribunSorong)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved