Berita Raja Ampat

ASN Bersertifikasi Barang dan Jasa Minim di Raja Ampat

"Hanya separuh dari jumlah tersebut yang masih aktif bergelut di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Raja Ampat," terangnya.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Pelaksanaan pembukaan sertifikasi kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah level I digelar Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Raja Ampat.  

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Sertifikasi kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah level I digelar bagian pengadaan barang/jasa bersama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Gurindam di Kabupaten Raja Ampat, Rabu (14/6/2023).

Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengatakan, rangkaian proses pengadaan barang/jasa pemerintah harus memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, kompetitif dan terpercaya.

Baca juga: Bukan Gizi Buruk, Bupati Abdul Faris Umlati Sebut Ini Penyebab Stunting di Raja Ampat

"Oleh karena itu para pelaku pengadaan khususnya pokja, pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan harus berkompetensi sesuai tugas fungsinya dalam proses pengadaan tersebut," ujar Orideko Burdam.

Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) Pemda Raja Ampat di akhir tahun 2022 hanya memiliki sekitar 120 ASN yang bersertifikat pengadaan barang/jasa.

Baca juga: Jalan Santai Meriahkan Peringatan HUT ke 77 Bhayangkara di Raja Ampat

"Hanya separuh dari jumlah tersebut yang masih aktif bergelut di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Raja Ampat," terangnya.

Disamping itu, Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Raja Ampat, Irianto Silalahi, mengatakan tujuan sertifikasi barang/jasa meningkatkan pemahaman tentang barang dan jasa.

"Lewat kegiatan sertifikasi ini, tentunya kita mau meningkatkan kompetensi dasar level satu untuk ASN, dimana ketika telah bersertifikasi ASN itu bisa menjadi pejabat pengadaan atau pejabat pembuat komitmen," jelas Silalahi.

Menurutnya, lewat kegiatan ini juga bila mana terbentuknya kelompok kerja (Pokja) di UKPBJ, ASN tersebut bisa dilibatkan.

Hal itu dilakukan, salah satunya untuk memperkenalkan secara mengerucut kepada ASN di lingkungan Pemda Raja Ampat tentang kemajuan dan apa itu barang dan jasa.

Pihaknya berencana akan membentuk suatu jabatan fungsional yang ada di Unit Kerja Barang/Jasa (UKPBJ) sehingga tidak lagi diambil dari masing-masing OPD.

Ditambahkannya, tahun 2022 pihaknya merekomendasi 40 ASN, namun pada 2023, kata Irianto Silalahi, sebanyak 50 ASN direkomendasi mengikuti kegiatan sertifikasi tersebut.(Tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita) 

 

 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved