Sorong Terkini
BPJAMSOSTEK Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Mandiri Malabotom Sorong
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diberikan kepada masyarakat Kampung Magatarum, Distrik Malabotom.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten Sorong melaunching program perlindungan bagi pekerja mandiri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan diberikan kepada 16.299 pekerja, Senin (19/6/2023).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Nasurllah Umar mengatakan program ini menindaklanjuti surat edaran Bupati Sorong nomor 500.15.16/016 tentang perlindungan masyarakat kampung dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Tunggakan Pembayaran BPJS Mandiri di Sorong Selatan Mencapai Rp100 Juta
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diberikan kepada masyarakat Kampung Magatarum, Distrik Malabotom.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan manfaat klaim jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Abdul Salam dan ahli waris almarhum Siti Patima Tuharea, peserta penerima bantuan iuran dari Pemda Kabupaten Sorong.
Nasrullah juga menambahkan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga menyerahkan jaminan kematian pada ahli waris almarhumah Katrince Mambrasar perserta pekerja penerima upah badan usaha masing-masing sebesar Rp 42 Juta.
"Dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, sehingga pada kesempatan ini kami berikan kepada Masyarakat Kampung Magatarum Distrik Malabotom, yang nantinya diikuti oleh kampung lainnya," pungkasnya.(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.