Kantor Gubernur Papua Barat Daya
Stadion Wombik Sorong Tak Dibongkar, Pegiat Sepak Bola: Pj Gubernur Sudah Dengar Hati Nurani Kami
Anggota DPRD kota Sorong itu bilang, pesan moral sudah sampai ke pemeritah provinsi Papua Barat Daya secara langsung ke Pj Gubernur.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pegiat sepak bola Sorong Raya Gusti Sagrim menyampaikan terima kasih karena Penjabat (Pj) Gubernur Muhammad Musa'ad akhirnya buka suara soal pembangunan pusat perkantoran Papua Barat Daya di satdion Wombik, Kilometer 16.
"Kami sudah mendengarkan keterangan pak gubernur bahwa pembangunan kantor gubernur itu dibelakang bukan di lokasi stadion wombik tentunya ini kami berterima kasih karena pak gubernur sudah mendengar hati nurani kami," kata Gusti Sagrim Senin (19/6/2023).
Anggota DPRD kota Sorong itu bilang, pesan moral sudah sampai ke pemeritah provinsi Papua Barat Daya secara langsung ke Pj Gubernur.
Baca juga: Kantor Gubernur Bukan di Lahan Stadion Wombik, Musa’ad: Stadion Tidak Dibongkar tapi Revitalisasi
Pj Gubernur telah merespon baik dengan apa yang kami sapaikan.
Presiden Safcom itu berujar, tidak ingin ada aksi karena sebenarnya pegiat sepak bola justru ingin bersinergi dengan pemerintah khusus dunia olahraga.
Ditegaskan Gusti bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak pembangunan dalam bentuk apapun yang dilakukan pemerintah Papua Barat Daya.
Baca juga: Anggota DPRD Papua Barat Dukung Pembongkaran Stadion Wombiak: Selama Ini Diterlantarkan Juga
"Kami tidak menolak pembangunan di mana saja terserah pemerintah tapi jangan ganggu hati nurani kami soal olahraga," ujar dia.
Lanjut, pihaknya ingin agar masa jabatan Pj Gubernur ini meninggalkan kesan baik di provinsi termuda ini.
"Jangan sampai meninggalkan luka buat kami anak-anak muda disini. Dan puji tuhan pesan sudah sampai dan pak gubernur sudah jumpa pers tadi," katanya.
"Tadi kami sudah mendengar bahwa pembangunan kantor gubernur tidak dilakukan di stadion wombik tapi ke jalan bagian belakang sana," ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad angkat bicara soal penolakan stadion Wombik, Kilometer 16 yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan kantor Gubernur.
Musa'ad menegaskan dalam master plan pembangunan gedung perkantoran Gubernur, stadion Wombik tidak akan dibongkar.
"Saya tegaskan bahwa tidak benar jika stadion wombik akan dibongkar untuk bangun kantor gubernur, itu isu-isu yang tidak benar," tegasnya saat jumpa pers di eks rumah sakit Kampung Baru Senin (19/6/2023).
Bahkan, ucapnya satdion Wombik akan direvitalisasi kembali untuk menjadi icon baru di perkantoran Gubernur.
Menurutnya master plan pembanguanan perkantoran Gubernur Papua Barat Daya sedang digodok.
Faktanya bahwa pembangunan itu tidak persis berada di atas tanah stadion Wombik.
"Dalam rencana kantor gubernur bukan dibangun distadionnya tapi dibelakang jalan," ungkapnya.
Rencana pembangunan, katanya akan diperluas samapi 30 meter supaya hilir mudik masyarakat yang datang ke kantor Gubernur nanti berjalan baik.
Revitalisasi stadion perlu dilakukan karena memang sarana prasarana olahraga apa saja di kota Sorong masih minim.
Ini supaya bakat olahraga anak Papua bisa berkembang baik dan menjadi industri.
"Kita punya anak-anak ini banyak yang punya bakat sudah seharusnya sarana olahraga kita perlu siapkan dengan baik," jelasnya.
Diperjelas Musa'ad bahwa rencana pusat pembangunan kantor Gubernur berdiri diatas lahan seluas 55 hektare dan sudah disusun dalam desain termasuk stadion Wombik.
Sedangkan tanah yang sedang dibicarakan pemerintah itu berada di belakangnya dengan luas 30 haktare.
"Dibelakang itu kan ada mangrove kita sedang usahakan bicarakan dengan pemilik hak ulayat," ucapnya.
Eks kepala Bappeda Papua itu ungkapkan tanah di stadion Wombik telah dihibakan daru pemerintah kabupaten Sorong ke kota Sorong lalu dari kota Sorong ke provinsi.
Proses pengajuan permohonan untuk perubahan peraturan Mendagri 87 tahun 2019 telah ditetapkan bahwa lokasi stadion Wombik masuk lokasi kabupaten Sorong.
Sehingga nanti akan terbit peraturan Mendagri baru tentang lokasi stadion itu berada di wilayah kota Sorong.
"Dengan begitu kita taat asas bahwa ibu kota papua barat daya itu di kota sorong maka pusat pemerintahan harus di kota sorong," tutur Musa'ad.
Ia meminta, seluruh masyarakat untuk mendukung proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di privinsi ke-38 ini.
Karena tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan dan pembangunan yang merugikan masyarakat tapi pasti mensejaterahkan.
"Kita diberi amanah untuk berkerja demi kepentingan rakyat bukan lain-lain," pungkas dia.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.