Maybrat Terbaru
Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Maybrat Diskor, Ada Apa
Anggota Bawaslu Maybrat Farli Toding dalam kesempatan tersebut meminta untuk KPUD harus berikan data otentik.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Maybrat diskor.
DPT yang dibacakan PPD di rapat, Rabu (21/6/2023) berbeda dengan hasil pleno PPD di tingkat distrik.
Skor tersebut terjadi atas perbedan data yang akhirnya mendapat komplen/tanggapan dari Bawaslu Maybrat.
Anggota Bawaslu Maybrat Farli Toding dalam kesempatan tersebut meminta untuk KPUD harus berikan data otentik.
Baca juga: Ketua DPRD Sebut DPT Sering Jadi Penyebab Pemilu di Maybrat Rawan Konflik
Di ujung pembukan pleno PPD Distrik Aifat menyampaikan hasil yang akhirnya berbeda.
"Kami berharap KPU Kabupaten Maybrat harus berikan bukti kenapa sampai data pemilih harus berubah dan bertambah," katanya.
Sementara itu Jefri Duwit Komisioner KPUD Divisi Hukum dan Data menambahkan bahwa hasil yang dibacakan ini merupakan hasil perubahan pasca pleno tingkat distrik.
"Kami melakukan pencocokan data secara nasional di surabaya sejak tanggal 10 Juni 2024," ujarnya.
Usai diskor, pleno dilanjutkan ketika KPUD, Bawaslu dan pemerintah melakukan komunikasi internal secara tertutup.
Baca juga: KPU Maybrat Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap
Tambah Farli lagi, silahkan saja data bertambah, asalkan teman-teman KPUD mampu berikan bukti pendukung yang otentik.
Sehingga tadi pihaknya komplen itu karena KPU tidak bisa keluarkan angka seperti begitu saja.
"Karena bukti sudah dapat diberikan, maka pleno bisa kembali dilakukan," tutur Farli.
Kami tadi masuk sama-sama ke dalam ruang tertutup dan KPUD mampu berikan data pendukung penambahan data pemilih.(tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.