Sorong Terkini
Kembangkan UMKM Papua Barat Daya, Dirjen Perbendaharaan Hadirkan Digipay
Data transaksi Digipay di 2022 di wilayah kerja KPPN Sorong berjumlah Rp 1,6 miliar dan berpotensi untuk ditingkatkan lagi.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dalam rangka mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menghadirkan aplikasi digipay sebagai platform digital untuk berinteraksi.
Pelaksana Seksi Bank pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong Faizal Taufiqurrahman mengatakan KPPN Sorong selaku instansi vertikal direktorat jenderal perbendaharaan Kementerian keuangan selalu mendukung pelaksanaan implementasi digipay.
"Mulai dari kegiatan asistensi hingga layanan konsultasi kepada satuan kerja untuk dapat meningkatkan transaksi dan mendaftarkan vendor untuk masuk ke dalam sistem digipay, serta monitoring dan evaluasi juga nantinya rutin dilakukan untuk memastikan digipay dapat digunakan dengan baik," ujar Rizal saat dikonfirmasiTribunSorong.com, Senin (3/7/2023).
Data transaksi Digipay di 2022 di wilayah kerja KPPN Sorong berjumlah Rp1,6 miliar dan berpotensi untuk ditingkatkan lagi.
Aplikasi digipay sendiri memberikan manfaat besar bagi vendor dengan tidak membebankan biaya pendaftaran, tidak ada biaya promosi, tidak ada potongan komisi, kepastian pembayaran, peluang menjadi rekanan dengan banyak satuan kerja.
Faizal juga menambahkan bahwa hingga saat ini sudah ada 44 vendor UMKM yang terdaftar di wilayah Papua Barat Daya dengan adanya digipay semoga dapat memfasilitasi pelaku UMKM.
Baca juga: Alih-alih Selamatkan Ponakan, Satu Penumpang KM Sabuk Nusantara 112 Tenggelam di Perairan Tambrauw
"Sudah ada 44 vendor UMKM Papua Barat Daya yang terdaftar dengan adanya digipay ini dapat memfasilitasi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara online serta memperluas pasar dengan bermitra dengan berbagai satuan kerja," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa UMKM merupakan salah satu fondasi perekonomian nasional dimana UMKM memegang perananan besar dengan proporsi 90 persen dari seluruh unit usaha.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.