Sumber Daya Manusia Maybrat
Realisasi Anggaran OPD Pemkab Maybrat Masih 50 Persen, Pj Bupati Instruksikan Bentuk Tim Monitoring
Pj Bupati Maybrat mengatakan, realisasi anggaran target pada triwulan ketiga 50 persen karena hanya beberapa OPD yang aktif dalam penyerapan anggaran.
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu menyampaikan beberapa hal penting dalam pemerintahan daerah pada apel pagi yang digelar di dalam gedung kantor bupati, Kumurek, Papua Barat Daya, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Pj Bupati Minta Semua Kantor di Pemkab Maybrat Dipasang CCTV
Apel diikuti Plt Sekda Ferdinandus Taa, kepala organsiasi perangkat daerah (OPD), serta para aparatur sipil negara (ASN).
Pj Bupati Maybrat mengatakan, realisasi anggaran target pada triwulan ketiga 50 persen karena hanya beberapa OPD yang aktif dalam penyerapan anggaran.
"Buat tim monitoring untuk penyerapan anggaran. Ada OPD yang tidak aktif dalam penyerapan anggaran agar geser kepada OPD yang memerlukan dan aktif daam penyerapan. Banyak kegiatan yang sudah direncanakan tetepi belum dimaksimalkan," ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Ancam Geser Kepala OPD yang Jarang Masuk Kantor, Wacana Perombakan Pejabat Pemkab
Selain anggaran, Bernhard E Rondonuwu mengatakan mengenai pemindahan atau mutasi.
Menurutnya proses itu tidak mudah, karena harus ada Pertimbangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), persetujuan dari Komisi ASN, dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bekerjalah secara Baik. Kami akan evaluasi bagi pegawai yang tidak baik kinerjanya. Ikuti ketentuan, tugas, dan fungsinya," ucap Bernhard E Rondonuwu. (*)
Bernhard E Rondonuwu Dorong Mama-mama Maybrat Terjun ke Politik dan Pemerintahan |
![]() |
---|
2 Tahun Ditinggalkan, Begini Kondisi Terbaru Kampung Kamat, Maybrat |
![]() |
---|
Persiapkan Anak-anak Maybrat Unjuk Program Gasing di Depan Presiden, Pj Bupati Panggil Kadisdik |
![]() |
---|
Peresmian Gereja Santo Yoseph Ayawasi Sukses, Pj Gubernur Apresiasi Pj Bupati Maybrat dan Jajaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.