Maybrat Terbaru
DPRD Maybrat Dukung Rencana Pj Bupati Resuffle Pejabat, Agus Tenau: Jangan Hanya Gertak Sambal
Hal itu, lantaran kebijakan dan program yang dilakukan Pj Bupati Bernhard Rondonuwu berdampak positif bagi pemerintahan dan juga masyarakat Maybrat.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat mendukung rencana Penjabat (Pj) Bupati Bernhard Rondonuwu melakukan resuffle pejabatnya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maybrat Agustinus Tenau mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung kebijakan serta program yang dilakukan oleh Pj Bupati Bernhard Rondonuwu.
Baca juga: Dinantikan Warga Maybrat, Agus Tenau: Duta Vatikan Mgr Piero Pioppo Bawa Berkat Rahmat Ilahi
Hal itu, lantaran kebijakan dan program yang dilakukan Pj Bupati Bernhard Rondonuwu berdampak positif bagi pemerintahan dan juga masyarakat Maybrat.
"Kami sangat mendukung rencana resuffle itu," kata Agus Tenau dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunSorong.com Kamis (6/7/2023).
Agus mengungkapkan, dukungan tersebut telah disampaikan langsung ke Pj Bupati Maybrat untuk melakukan penyegaran di lingkup pejabat eselon II, III dan IV.
"Penyegaran ini untuk menaikan motivasi ASN selaku penyelenggara pemerintahan," ujarnya.
Menurut Agus, jabatan sebagai pimpinan OPD bukan jabatan pribadi atau kekal.
Baca juga: Tiga Jalan di Maybrat Didanai Kementerian Desa, Mayoritas di Perbatasan Sorong Selatan
Artinya, siapapun dia berhak menduduki jabatan di OPD sepanjang memenuhi kriteria yang berlaku dalam peraturan atau undang-undang ASN.
"Pak bupati itu pejabat pembina kepegawaian. Dia punya kewenangan atau hak prerogratif," ucapnya.
Oleh sebab itu, Agus berharap rencana resuffle pimpinan OPD tidak sekadar gertakan.
"Kami mau lihat action-nya. Intinya kami siap dukung langkah Pj bupati," tuturnya.
Lanjut Agus, alangkah baiknya resuffle pimpinan OPD dilakukan secepatnya.
"Beliau (Pj Bupati) pernah sampaikan tunggu hasil pemeriksaan BPK dan itu sudah selesai. Menunggu dasar pelantikan di provinsi juga sudah selesai. Sekarang tingga tunggi hasil konsultasi dari Kemendagri, katanya masih ada satu surat lagi," jelasnya.
Agus menjelaskan, resuffle pimpinan OPD agar ASN di Maybrat mendapat hak dan kesempatan yang sama.
Serta mendukung penyelenggaran pemerintahan yang bersih, transparan di Kabupaten Maybrat.
"Kebijakan bupati mengenai penertiban ASN, intervensi pembangunan kesehatan, infrastruk, pendidikan, perekonomian itu kami setuju. Tinggal tunggu action resuffle pimpinan OPD," katanya.
Baca juga: ASN Pemprov Papua Barat Daya Kini Sudah Bisa Ikut Program Magang
Sebagai informasi, rencana resuffle itu ditegaskan Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu ketika memimpin apel rutin pada Rabu (5/7/2023).
"Segera kami akan menggeser para pimpinan, dan itu melalui proses dan pertimbangan, pimpinan esalon 3 harus mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara dan esalon dua dari Menteri Dalam Negeri," kata Pj Bupati.
Baca juga: Realisasi Anggaran OPD Pemkab Maybrat Masih 50 Persen, Pj Bupati Instruksikan Bentuk Tim Monitoring
Pria asal Manado itu menekankan, pimpinan OPD harus rajin masuk kantor jika tak ingin digeser.
"Kami juga akan melakukan evaluasi dan penyegaran dalam pemerintahan," pungkasnya. (tribunsorong.co./petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.