Sorong Terkini
Bertemu BP3OKP, Fopera Sampaikan 13 Pokok Pikiran, Simak Ulasannya
Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie mengatakan, dalam pertemuan itu Fopera mengusulkan 13 pokok pikiran kepada BP3OK.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya bertatap muka dengan anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Hotal Rylich Panorama, Kampung Baru, Kota Sorong Jumat (14/7/2023).
Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie mengatakan, dalam pertemuan itu Fopera mengusulkan 13 pokok pikiran kepada BP3OK.
Mendukung sepenuhnya Otto Ihalauw sebagai anggota BP30KP yang dikukuhkan Wakil Presiden Republik Indonesia p29 Mei 2023 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15/M Tahun 2023.
Baca juga: Dukung Pj Gubernur Musaad Perhatikan Rumah Ibadah di Sorong, Fopera Minta Warga Tak Termakan Isu
Sepenuhnya mendukung tiga misi besar Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua atau (RIPPP) Tahun 2022-2041 yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Akan terus mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua Barat Daya agar memberikan manfaat langsung bagi Orang Asli Papua.
"Kami juga meminta agar kiranya dilibatkan kerja sama dengan BP30KP dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Daya dan juga kami meminta melibatkan lembaga non pemerintah lainnya ikut serta mengawal Otsus," kata Yanto Amus Ijie kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Demo Pemberhentian Pj Gubernur Papua Barat Daya, Fopera: Itu Keliru, Terlalu Dini
Ia bilang, dalam menunjang-tugas BP30KP perlu dibuka Sekretariat permanen di Provinsi Papua Barat Daya.
Guna mendukung RIPPP Tahun 2022-2041 yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif dengan mengharapkan agar di bentuk perangkat-perangkat di bawah BP30KP yang bertugas melakukan Perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan tiga program utama dimaksud.
Sehingga bisa mengukur keberhasilan Otsus di Papua Barat Daya perlu di bentuk Tim pengelola dan penyimpan data atau sentral Bank Data yang servernya langsung dibawah pengawasan BP30KP dengan maksud agar setiap kegiatan dan Program Otsus yang menyentuh Orang asli Papua dapat tersimpan dan tercatat dengan baik.
"Mengingat pelaksanaan otsus 2001-2021 kearsipan data tidak tersimpan dengan baik disebabkan
penngaruh politik lokal pejabat pengelola Otsus pada OPD di daerah sering di gantisesuai kemaun kepala Daerah tanpa memperhatikan resiko yang terjadi," jelasnya.
Lanjutnya, perlu dibuat pemetaan penanganan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur sesuai karekteristrik wilayah geograrif di Provinsi Papua Barat Daya.
Menyarankan BP30KP menfasilitasi penyusunan rencana induk pelaksanaan pembangunan Otsus
selama 20 tahun kedepan agar dalam pelaksanaan mudah terpantau.
Mendorong sekolah gratis tanpa pungutan khusus bagi orang Asli Papua baik.
"Itu di sekolah negeri maupun sekolah swasta mengingat masih terdapat pungutan-pungutan di sekolah yang tidak rasional dan kami juga menyarankan BP30KP mendorong dibukanya klas khusus untuk mendidik anak-anak usia dini asli papua yang putus sekolah," ujar dia.
Yanto menyatakan, Fopera mendukung pembangunan sumber daya manusia arang asli Papua maka BP30KP membantu mendorong orang Papua yang berkeinginan mendirikan sekolah agar kiranya dapat difasilitasi pembiayaan dan mendorong mempermudah segala proses perizinannya.
BP30KP di minta untuk mendorong pelayanan kesehatan gratis khusus OAP agar memberikan kemudahan berobat dengan baik, karena kondisi saat ini banyak yang tidak bisa berobat dengan baik karena dibebeni dengan biaya pengobatan mahal.
"Kami menyarankan BP30KP mendorong pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dapat memisahkan Dokumen DPA APBD yang bersumber dari Otsus di pisahkan sendiri dan tidak diperbolehlan menyatukan dengan DPA APBD yang bersumber dari sumber dana lainnya, dengan maksud agar tranparasinya pengelolaan APBD yang bersumber dari Otsus dapat terpantau dengan baik," ungkapnya.
Ia berujar, BP30KP mendorong pengelolaan Anggaran yang bersumber dari Otsus wajib melibatkan pelaku Usaha Orang Asli Papua diberi kesempatan untuk bekerja semua jenis pekerjaan dalam pengadaan barang maupun pekerjaan jasa Kontruski dan Konsultan sesuai ketentuan yang ditetapkan, mengingat selama ini OAP minim dilibatkan dalam pekerjaan kegiatan yang bersumber dari Otsus.
Mendorong perekrutmen tenaga fasilitator ataupendamping Otsus yang menyebar di seluruh Distrik dan Kampung agar melakukan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat dalam pengelolaan kegiatan yang bersumber pembiayaannya dari anggaran Otonomi Khusus.
Dengan metode ini dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi penangguran khusus sarjana
OAP, dan setiap kegiatan otsus dapat tercatat dengan baik, serta pelaksanaan otsus dapat terukur.
Menyarankan BP30KP fasilitiasi modal usaha bagi pelaku usaha orang asli papua dan dibangunnya sentaral UMKM bagi Pengusaha OAP dalam memasarkan produk-produk lokal daerah dengan metode ini
mendorong OAP dapat menggali potensi lokal menjadi nilai ekonomis.
"Kami minta BP3OKP mendorong dibangun gedung Service Center atau pusat pendidikan dan pelatihan yang dikhususkan untuk melatih dan mengasah skil anak-anak asli papua dalam berbagai bidang teknologi industry, agar SDM orang asli papua siap bekerja memenuhi permintaan pasar industry, gudung service senter dimaksud diusulkan dibangun di Kota/Kabupaten Sorong untuk dua Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat," kata Yanto.
Anggota BP3OKP, Otto Ihalauw mengatakan lembaga ini hadir mengawal perencanaan percepatan pembangunan di Papua.
"Jadi dulu mungkin belum ada master plan pembangunan otsus di Papua tapi dengan hadir lembaga ini kita akan bekerja lebih terstuktur lagi untuk membangun tanah ini," ujarnya.
Rencana induk percepatan ucapnya, dijabarkan dalam tiga rencana aksi yakni Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif.
Kehadiran BP3OKP menjadi mitra strategis lembaga-lembaga lain sehingga suatu saat OAP menjadi subjek dari poses pembangunan yang ada.
"Jadi aspirasi yang masuk ini bagian dari tiga tema yang dimakusud dan sudah sangat tepat," ungkapnya.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.