Arti Kata
Arti Kata Muharam dalam Istilah Kalender Tahun Baru Hijriah, Simak Penjelasan Berikut Ini
Berikut ini adalah arti kata Muharam dalam istilah kalender Tahun Baru Hijriah.
Arti Kata Muharam dalam Istilah Kalender Tahun Baru Hijriah, Simak Penjelasan Berikut Ini
TRIBUNSORONG.COM - Berikut ini adalah arti kata Muharam dalam istilah kalender Tahun Baru Hijriah.
Pada 19 Juli 2023 besok, umat Muslim akan memasuki Tahun Baru Hijriah.
Tentunya banyak momentum sakral yang memiliki nilai keagamaan dan budaya yang tinggi.
Untuk mengetahui arti kata Muharam yang sebenarnya, silakan simak artikel berikut ini.
Arti Kata Muharam
Tahun baru Islam disebut juga dengan 1 Muharram, selalu diperingati oleh umat muslim secara suka cita.
Muharram adalah bulan pertama dalam sistem penanggalan Islam atau yang dikenal dengan tahun Hijriah.

Istilah Muharram berasal dari bahasa Arab, yakni kata dasar haruma (حَرُمَ) yang artinya terlarang.
Kata ini kemudian menjadi harrama (حَرَّمَ) yang artinya melarang; menyucikan dan menjadi kata muharram (مُحَرَّمٌ) berarti yang disucikan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) baik cetak maupun daring, kata Muharram memiliki arti bulan pertama tahun hijriah (30 hari)
Sedangkan dalam alquran, kata Muharram memiliki arti sesuatu yang diharamkan atau tidak diperbolehkan.
Dirangkum dari risalahmuslim.id, dan berbagai sumber lainnya, bulan Muharram juga bisa disebut dengan bulan pantangan.
Hal tersebut didasarkan pada kepercayaan masyarakat Arab bahwa bulan ini merupakan awalan baru sehingga tidak boleh dimulai dengan peperangan.
(TribunSorong)
Apa Arti Kata IDGAF Era, Viral Diposting Tasya Farasya di Tengah Isu Cerainya dengan Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
Apa Arti Kata 1312 ACAB? Istilah Viral di Medsos Usai Demo 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Apa Arti Kata Rabu Wekasan? Kapan, Amalan yang Dianjurkan dan Dilarang |
![]() |
---|
Apa Arti Kata Askariasis? Penyebab Bocah Sukabumi Meninggal, Organ Dipenuhi Cacing, Cek Cara Cegah |
![]() |
---|
Apa Arti Kata Honorer R4? Digadang Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 di Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.