Ini Hasil Pertemuan KPU RI dengan Perwakilan Suku Imekko dan Pemda Sorong Selatan

Perwakilan Keluarga dari Imekko menemui KPU RI untuk menanyakan perihal keputusan KPU nomor 75 terkait pencoretan Therianus Hubert di KPU Sorsel.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Pertmuan perwakilan suku Imekko dengan KPU RI 

TRIBUNSORONG. COM, TEMINABUAN - Perwakilan Keluarga dari Imekko menemui KPU RI untuk menanyakan perihal keputusan KPU nomor 75 terkait pencoretan Therianus Hubert Wugaje dari anggota komisioner terpilih KPU Sorong Selatan, dan diganti dengan Yulius Yarollo.

Pemuda Suku Imekko, Randi Koterissa dalam pertemuan dengan KPU RI dengan agenda menanyakan surat perubahan kedua atas pengumuman nomor 71/SDM. 12-PU / 04 / 2023 tentang calon anggota komisi pemilihan umum Kabupaten / Kota terpilih pada 25 Kabupaten / Kota di lima Provinsi Pada Periode 2023 - 2028.

"Kita sudah mengadakan pertemuan dengan KPU RI yang dihadiri pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan, perwakilan suku Imekko Kabupaten Sorong Selatan dengan pihak KPU RI, untuk membahas terkait alasan KPU RI mengeluarkan surat perubahan kedua atas pengumuman nomor 71/SDM. 12-PU / 04 / 2023 tentang calon anggota komisi pemilihan umum Kabupaten / Kota terpilih pada 25 Kabupaten / Kota di lima Provinsi Pada Periode 2023 - 2028," katanya.

Baca juga: Yulius Yarollo Batal Mengundurkan Diri dari Komisioner KPU Sorong Selatan, Bupati: Kita Temui KPU RI

Katanya lagi, mewakili masyarakat suku Imekko Kabupaten Sorong Selatan merasa tidak percaya dengan adanya keputusan kedua yang dikeluarkan oleh pihak KPU RI.

"Kami percaya adalah surat keputusan pertama yamg tertera nama dari Terianus Hubert Wugaje, lolos dalam sebagai anggota komisi pemilihan umum Kabupaten / Kota, namun sehari sebelum pelantikan KPU RI mengeluarkan surat keputusan kedua yang mana kami suku Imekko Kabupaten Sorong Selatan merasa terpukul dan dirugikan mengenai hal tersebut," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut penjelasan pihak KPU RI terkait surat perubahan kedua atas pengumuman nomor 71/SDM. 12-PU / 04 / 2023 tentang calon anggota komisi pemilihan umum Kabupaten / Kota terpilih pada 25 Kabupaten / Kota di lima Provinsi Pada Periode 2023 - 2028, yang dimana merubah nama Terianus Wugaje dengan Yulius Yarollo.

"Pihak KPU RI mengatakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan yaitu tentang tata cara penyeleksian anggota komisi pemilihan umum Kabupaten / Kota dengan adanya perubahan tersebut KPU RI menjelaskan, Terianus Wugaje yang namanya tertera dalam lima besar daftar calon anggota KPU Sorong Selatan  tidak dilantik. 

Nama yang bersangkutan masih terdaftar diaplikasi Sipol yang menyatakan bahwa Terianus Wugaje adalah pengurus Partai Golkar Kabupaten Sorong Selatan Periode 2022 hingga saat ini," kata Randi menutup pernyataan KPU.

KPU RI setelah ditemui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan, perwakilan dari suku Imekko Kabupaten Sorong Selatan yang hadir, tidak merubah hasil keputusan kedua yang  menetapkan Yulius Yarollo sebagai anggota Komisi pemilihan umum Kabupaten Sorong Selatan dan dicantumkan namanya dalam pelantikan, hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.

(tribunsorong.com/Paulus Pulo)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved