Asisten II Setda Maybrat Hadiri Temu Bisnis Ke-VI ICEF, Instansi Wajib Pakai Produk dalam Negeri
Acara juga merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya ambil bagian dalam Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF), Kamis (3/8/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta International Expo tersebut mengusung tema "Merdeka Belanja Produk dalam Negeri Mewujudkan Kemandirian Bangsa".

Acara juga merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
Selain itu dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Asisten II Setda Maybrat Engelbertus Turot mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, perihal kerja sama, baik dengan badan usaha, hibah, serta yang mengelola sumber daya yang dikuasai oleh negara, wajib menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di lingkungannya.
"Diharapkan kedua belah pihak dapat mendiskusikan rencana kebutuhan pada pengadaan barang oleh masing-masing instansi pemerintah. Selain itu berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dengan realisasi yang sudah ditargetkan," katanya kepada TribunSorong.com, Kamis (3/8/2023). (tribunsorong.com/desianus watho)
Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Maybrat Beber Capaian Program Daerah ke Kemendagri |
![]() |
---|
Tiba di Maybrat, Komisioner KPUD Minta Dukungan Staf Sekretariat Guna Sukseskan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Satgas Yonif 133/YS Turun ke Sekolah-sekolah di Distrik Aifat Maybrat, Jadi Guru Program Teman Pace |
![]() |
---|
Kapolres Maybrat Ingatkan Anggota Respons Cepat Laporan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.