Derita Guru di Bengkulu Tegur Siswa Merokok, Mata Diketapel hingga Buta, Kini Dilaporkan Balik
Zaharhman diketahui merupakan guru penjas SMA Negeri di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
TRIBUNSORONG.COM - Sudah kehilangan penghilatannya, seorang guru bernama Zaharman (58) kini harus menghadapi proses hukum lantaran ia dilaporkan oleh muridnya sendiri.
Zaharhman diketahui merupakan guru penjas SMA Negeri di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Ia tercatat sebagai warga Simpang Betiti, Kecamatan Biduring, Kabupaten Rejang Lebong.
Ia merupakan korban penganiyaan dari orang tua siswanya, Selasa (1/8/2023).
Matanya diketapel hingga harus diangkat, dan kini buta permanen.

Kronologi kejadian
Penganiayaan itu bermula saat Zaharman menegur siswanya yang sedang merokok di belakang sekolah.
Setelah mendapat teguran itu, siswa berinisial PDM (16) itu lantas pulang ke rumah untuk memanggil orangtuanya.
Mendapat aduan itu, orang tua PDM, Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.
Saat itu, satpam berusaha menahan.
Namun, Ar malah mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, Ar berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Ketika bertemu dengan korban, Ar langsung megarahkan ketapel yang dibawanya dan mengenai mata korban.
Melihat mata korban yang mengeluarkan darah, Ar pun panik dan langsung melarikan diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.