Derita Guru di Bengkulu Tegur Siswa Merokok, Mata Diketapel hingga Buta, Kini Dilaporkan Balik

Zaharhman diketahui merupakan guru penjas SMA Negeri di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Editor: Milna Sari
M. Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Kondisi mata Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong yang diketapel orangtua siswa atau wali murid pada Selasa (1/8/2023) pagi, terancam buta. 

Setelah kehilangan penglihatannya, Zaharman kini harus bersiap untuk menghadapi proses hukum.

Pasalnya, ia dilaporkan balik oleh anak dari wali murid yang menganiayanya.

PDM membuat laporan dugaan kekerasan di Polres Rejang Lebong, Rabu (2/8/2023).

Remaja berusia 16 tahun itu melaporkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Zaharman terhadap dirinya.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan laporan tersebut.

"Benar, ada laporannya, anaknya sebagai pelapor."

"Laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," katanya, dilansir TribunBengkulu.com.

Dari pengakuan PDM, ia ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh gurunya.

Hal itu juga dilengkapi dengan hasil visum yang telah diserahkan saat membuat laporan.

"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," ujarnya.

Denyfita menambahkan, dari keterangan PDM saat kejadian, bukan dirinya yang merokok, melainkan temannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Nasib Guru yang Tegur Siswa Merokok: Matanya Diketapel hingga Buta, Kini Dilaporkan Balik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved