Sorong Terkini
Kantor Imigrasi Sorong Buka Layanan Paspor Merdeka, Buruan Cek Jadwal dan Syaratnya Berikut
Kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong membuka pelayanan Paspor Merdeka selama dua hari.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Rahman Hakim
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong membuka pelayanan Paspor Merdeka.
Jadwalnya selama dua hari, yakni mulai 5 hingga 6 Agustus 2023 bertempat di Mega Mall Sorong.
Sabtu 5 Agustus pelayanan dibuka Pukul 08.00 WIT sampai 17.00 WIT sedangkan Minggu 6 Agustsus dibuka mulai pukul 11.00 WIT sampai 17.00 WIT.
Baca juga: Peringati HUT ke-78 RI, Aimas Hotel and Convention Centre Beri Promo Spesial di Bulan Kemerdekaan
Baca juga: Kapolres dan Dandim Temui Kepala BKPSDM Sorong Selatan, Ini yang Dibahas

Baca juga: Ketua DPC Partai Golkar Sorong Selatan Dukung Mediasi Polemik Pergantian Therianus Hubert Wugaje
Baca juga: Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Maybrat Beber Capaian Program Daerah ke Kemendagri
Layanan Paspor Merdeka dibuat hanya untuk permohonan Paspor baru dan penggantian karena habis masa berlaku.
Syaratnya bagi pemohon dilarang menggunakan pakaian berwarna putih dan bagi muslimah dapat menggunakan kerudung selain warna putih serta wajib menggunakan pakaian berkerah.
Staf Lalintalkim Kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong, Syarif mengatakan sudah ada 10 pendaftar yang berkasnya dimasukan.
"Sampai sekarang sudah 10 orang tapi nanti berkas yang ada akan diperiksa lagi Kuota perhari yang kami siapkan 15," jelas Syarif kepada TribunSorong.com lewat telpon Kamis (3/8/2023).
Ia bilang, syarat pendaftar yakni membawa KTP, KK dan Aktah kelahiran serta membawa materai.
"Jika tidaka da akta kelahiran bisa pakai surat nikah dan ijasa SD sampai SMA," pungkas dia.
Layanan Paspor Merdeka hadir dalam rangka memperingati hari Dharma Karya Dhika ke-78.
(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.