Konflik DBH Migas
Pemilik Hak Ulayat Migas Kecewa ke Pemkab Sorong, Dana bagi Hasil Tak Kunjung Dibagi
Sambungnya, masyarakat pemilik hak ulayat juga merasa kecewa terhadap tidak terbukanya Pemerintah Kabupaten Sorong dalam anggaran DIPA yang diberikan
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Warga pemilik hak ulayat minyak dan gas (migas) di wilayah ring 1 merasa kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Sorong yang hingga kini belum ada titik terang pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) migas ke pemilik hak ulayat.
Koordinator Umum LSM Aqne Lefo Mesak Moifilit mengungkapkan pihaknya mempertanyakan sejauh mana pemerintah dalam memproses pencairan dana bantuan pendidikan beasiswa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Mulai dari Audiensi hingga rapat pembahasan belum ada titik terang," ujar Mesak kepada TribunSorong.com, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Terima DBH Migas Triwulan 3, Nominalnya Lebih dari Rp99 Miliar
Sambungnya, masyarakat pemilik hak ulayat juga merasa kecewa terhadap tidak terbukanya Pemerintah Kabupaten Sorong dalam anggaran DIPA yang diberikan dari Pemerintah Provinsi.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sorong sudah menggelar rapat pembahasan penyaluran bantuan pendidikan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersama dengan LSM Aqne Lefo, LSM Pelita Hati dan LSM Neygilin.
Baca juga: Warga Tuntut Pembagian DBH Migas di Sorong Merata
Mesak juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sorong segera harus memberikan kepastian yang jelas kepada masyarakat pemilik hak ulayat minyak dan gas, sebelum adanya peralihan Pj Bupati Sorong yang mengingat masa jabatannya sebagai Pj akan berakhir.
"Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Sorong segera mungkin berikan kepastian kepada kami sebelum masa kepemimpinan Pj ini mengalami peralihan, jika ini belum ada kepastian maka jangan salahkan kami jika kami akan mengambil langkah dengan melakukan aksi jilid III," tukasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.