Komunitas Blast
Kabupaten Sorong Lumbung Migas, LSM Aqne Lefo Siap Kawal Alokasi DBH Tepat Sasaran
Menurut Talib Adra, Aqne Lefo merupakan bahasa Moi Maya yang berarti "Kita Bersama-sama".
Penulis: Misael Membilong | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Minyak dan gas bumi (migas) merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Kabupaten Sorong merupakan satu di antara beberapa wilayah di Papua Barat Daya yang menjadi lumbung atau penghasil migas.
Baca juga: Pj Gubernur Sebut Sorong Poros Pembangunan Papua Barat Daya, Ada Convention Centre Terbesar
Sebagaimana amanat UU Otsus, daerah penghasil migas mendapat porsi terbesar dalam hal dana bagi hasil (DBH).
Melihat porsi anggaran yang diberikan cukup besar, hadirlah kelompok atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terpanggil buat mengawasi peruntukannya agar tepat sasaran.
LSM Aqne Lefo Migas Kabupaten Sorong namanya.
Organisasi ini terbentuk berdasarkan musyawarah bersama pada 8 Februari 2023 lalu.
Pada Podcast Komunitas Blast TribunSorong.com edisi Sabtu (17/6/2023), Ketua LSM Aqne Lefo Talib Adra didampingi Sekretaris Faisal Soleman menjelaskan berbagai hal termasuk program kerja Aqne Lefo.
Baca juga: Papua Barat Daya Terima DBH Migas Rp600 Miliar Lebih, Jatah Kabupaten Sorong Paling Banyak
Menurut Talib Adra, Aqne Lefo merupakan bahasa Moi Maya yang berarti "Kita Bersama-sama".
Secara garis besar wilayah kerjanya mendampingi di wilayah ring 1 yang meliputi Distrik Salawati Selatan, Salawati Tengah, dan Mayamuk.
"Organisasi ini lahir dari pemikiran tokoh adat dan masyarakat. Di dalam struktur kepengurusan juga dilibatkan masyarakat adat setempat dengan koordinator wilyah, koordinator marga, dan koordinator umum," ujar Talib Adra.
"Struktur tersebut dibentuk yang kemudian bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah."
Menurut Talib Adra, struktur kepengurusan dan anggota LSM Aqne Lefo berjumlah sekitar 40 orang.
Secara organasi, kepatuhan keanggotaan adalah sama-sama memonitor setiap kebijakan.
Faisal Soleman menambahkan, dalam perjalanannya, selain mendampingi dalam pemberdayaan masyarakat, LSM juga tengah mengawal pendanaan beasiswa bagi masayarakat pemilik hak ulayat.
Baca juga: Baru 12 Persen, Komisi II DPR RI Minta Pemprov Papua Barat Daya Percepat Serapan Anggaran
Organisasi ini sebagai jembatan yang dalam kebijakannya selalu bersama-sama dan berkoordinasi dengan pemerintah distrik maupun kabuputen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.