Sorong Terkini
Polsek Beraur Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih, Guna Sambut HUT ke-78 RI
Menyambut perayaan HUT RI ke-78, Polsek Beraur gencar memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Beraur untuk memasang bendera
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Rahman Hakim
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Menyambut perayaan HUT RI ke-78, Polsek Beraur gencar memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Beraur untuk memasang bendera merah putih di halaman rumahnya.
Kapolsek Beraur IPTU Mokh Ali Sadikin mengatakan, menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini pihaknya memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat.
Salah satunya untuk memasang bendera merah putih di halaman rumah setiap mata rumah warga.
"Menjelang HUT Kemerdekaan RI ini kami mengeluarkan beberapa imbauan termasuk menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat memasang umbul atau menaikan bendera merah putih.
Ini sebagai wujud ungkapan syukur kepada para pahlawan yang telah gugur demi memerdekakan bangsa Indonesia dan sekarang kita semua dapat menikmatinya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunSorong.com di Kabupaten Sorong, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Sapi di Bintuni, Sapi Dipotong di TKP dan Dijual untuk Kebutuhan Hidup
Baca juga: Atasi Ketimpangan Formasi Guru PPPK di Maybrat, Dinas Pendidikan Maybrat Wacanakan Rotasi Guru

Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya (berita Hoax) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa berakibat kesalahpahaman dan pertikaian antar warga suku dan agama.
Sebelumnya, Polsek Beraur sudah memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat soal peredaran uang palsu di lingkungan masyarakat, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli.
Kapolsek Beraur itu juga menambahkan pihaknya akan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghindari kasus perselingkuhan dan perzinahan di lingkungannya.
"Kami juga memberikan himbauan buat warga masyarakat untuk hindari kasus perselingkuhan, perzinahan, kekerasan didalam lingkup keluarga dan untuk itu pos kamling di aktifkan kembali untuk mencegah terjadi nya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," jelasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.