Bupati Sorong Selatan Imbau OPD Hati-hati Kelola Anggaran, Ingatkan Perbaikan Kinerja
Bupati Sorong Selatan menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan anggaran yang ada dengan hati -hati.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan anggaran yang ada dengan hati -hati.
Penegasan tersebut disampaikan saat melaporkan LKPJ tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Selasa (15/8/2023).
"Gambaran realisasi dan target pendapatan dan belanja daerah masih terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan harapan kita semua," katanya.
Sehingga lanjut Samsudin Anggiluli, efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendapatan dan belanja daerah bisa lebih ditingkatkan di masa yang akan datang.
Baca juga: Sorong Selatan Raih Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut, Ini Penjelasan Bupati Samsudin Anggiluli
"Pengelolaan keuangan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah. Akselerasi belanja daerah tidak mengalami penambahan dibanding tahun sebelumnya, karena adanya prioritas yang lebih ditunjukkan kepada bidang kesehatan, bantuan sosial (Bansos), dan pemulihan ekonomi sehingga mengakibatkan belanja modal mengalami perlambatan," paparnya.
Pemerintah daerah harus berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan keuangan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini ditunjukkan dengan upaya-upaya pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan baik.
"Pengelolaan keuangan dengan baik melalui peningkatan pendapatan daerah secara optimal, pengelolaan anggaran secara baik dan terus berupaya melakukan perbaikan kinerja," tegasnya.
Di samping itu juga penyerapan anggaran perlu diarahkan agar pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat memberikan manfaat yang optimal dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan.
Sorong Selatan Raih Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut, Ini Penjelasan Bupati Samsudin Anggiluli
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli mengatakan, pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dilengkapi laporan perubahan saldo anggaran.
Selain itu, ada neraca laporan operasional arus kas dan laporan perubahan ekuitas per 31 Desember 2022.
Baca juga: DPRD Sorong Selatan Sampaikan Sejumlah Catatan dalam LKPj Bupati 2022
Dalam penyajian laporan keuangan , pemerintah daerah meraih status opini pendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) sesuai hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
"Artinya laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal baik material sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan," ujar Samsudin Anggiluli dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2022 di gedung DPRD, Teminabuan, Papua Barat Daya, Selasa (15/8/2023).
Ketua PDI Perjuangan Sorong Selatan ini melanjutkan, WTP diraih sebanyak 10 kali atau 10 tahun berturut-turut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.