Kronologi Kepala Distrik Kramomongga Fakfak Meninggal, Diserang 25 OTK, Polda: Jangan Terprovokasi
Darson Hegemur, Kepala Distrik Kramomongga, meninggal dunia akibat penyerangan orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (15/8/2023) malam.
TRIBUNSORONG.COM - Darson Hegemur, Kepala Distrik Kramomongga, meninggal dunia akibat penyerangan orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (15/8/2023) malam.
Kejadian ini seiring dengan adanya pengerusakan dan pembakaran Kantor Distrik Kramomongga dan SMPN 4 Kokas.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi.
Baca juga: Polda Papua Barat Gelar Studi Kelayakan Polsubsektor Kokoda Utara dan Inanwatan
Polda Papua Barat meminta masyarakat Kabupaten Fakfak agar tidak terprovokasi oleh kejadian itu.
"Kejadian tersebut benar ada semalam, terjadi pengrusakan dan pembakaran Kantor Distrik Kramomongga dan SMPN 4 Kokas," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Rabu (16/8/2023).
KRONOLOGI

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 19.30 WIT.
"Pelaku menyergap kepala Distrik Kramomongga. Pelaku berjumlah sekira 25 orang dan membawa senjata tajam, bahkan ada yang mengenakan penutup muka," kata Adam Erwindi ketika dihubungi TribunPapuaBarat.com, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya, mereka langsung menuju Kantor Distrik Kramomongga dan melakukan pengrusakan, pembakaran kantor, dan kendaraaan.
Ada juga yang menganiaya Kepala Distrik Kramomongga, Darson Hegemur.
Tak sebatas itu, Adam Erwindi mengatakan 25 orang tersebut juga mengancam warga dengan membawa senjata tajam di Lapangan Distrik Kramomongga.
"Mereka bergerak jalan kaki ke lapangan distrik sambil teriak 'siapa yang berani lapor dan melawan, maka akan dapat potong'," katanya.
Pelaku juga melakukan pembakaran panggung untuk acara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus yang berada di lapangan tersebut.
"Setelah itu, pelaku menuju SMP Negeri 4 Kokas Kramomongga dan membakar gedung sekolah tersebut lalu mereka melarikan diri," ujar Adam Erwindi.
Ia menyebutkan setelah mendapatkan laporan, Polres Fakfak langsung mengerahkan personel untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi masyarakat Distrik Kramomongga.
"Polisi juga melakukan olah TKP mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi," kata Adam Erwindi.
Petugas keamanan, 6 personel dari Koramil dan 5 personel dari Polsek setempat, menutup akses batas kota di Distrik Bomberai.
"Razia batas kota dilakukan dan mengevakuasi warga ke Gereja Katolik Santo Petrus Distrik Kramomongga," ujarnya.
Kombes Adam Erwindi mengimbau masyarakat Fakfak untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Mari kita jangan ikut terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin menganggu kamtibmas karena hingga saat ini situasi di Fakfak masih terpantau kondusif," katanya.
Sebelumnya, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, memberikan imbauan yang sama beberapa jam setelah pembakaran SMPN 1 Kokas dan Kantor Distrik Kramomongga.
"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dari Tomage sampai Karas, termasuk di dalam wilayah Kota Fakfak agar dapat tenang," ujarnya melalui sambungan telepon seluler kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (15/8/2023).
Ia memastikan pihak berwajib akan menelusuri perihal kejadian tersebut dan menyebut Kabupaten Fakfak adalah kota yang damai, aman, dan nyaman yang perlu untuk dijaga bersama.
"Mari kita serahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan dan saya mengajak mari menjaga keamanan bersama, serta menjaga situasi kondusif dalam persaudaraan," ujar Untung Tamsil.
Bupati Fakfak juga mengungkapkan turut berduka cita untuk keluarga korban dalam kejadian itu.
"Saya, sebagai kepala daerah, menyampaikan turut berbela sungkawa atas saudara kita Kepala Distrik Kramomongga Darson Hegemur yang telah dipanggil Tuhan dalam musibah ini," ucap Untung Tamsil.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polda Papua Barat Ungkap Kronologi Pembakaran Sekolah dan Kantor Distrik di Kabupaten Fakfak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.