Senat Unpatti Kirim Surat ke Kemdikbudristek, Minta Klarifikasi Dugaan Plagiarisme Prof Izhak Wenno

Ketua Senat Unpatti Prof Dr Nirahua Salmon Eliazer Marthen, Jumat (18/8/2023), mengatakan, senat tidak punya kapasitas mengklarifikasi.

Editor: Jariyanto
TRIBUNAMBON.COM
Tampak depan kampus Universitas Pattimura Ambon. 

TRIBUNSORONG.COM, AMBON - Senat Universitas Pattimura (Unpatti) melayangkan surat ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menindaklanjuti kabar dugaan plagiat calon Rektor Prof Izhak Hendrik Wenno.

Baca juga: 5 Universitas Terbaik di Papua Barat Daya Versi UniRank Tahun 2022 - 2023

Ketua Senat Unpatti Prof Dr Nirahua Salmon Eliazer Marthen, Jumat (18/8/2023), mengatakan, senat tidak punya kapasitas mengklarifikasi.

"Oleh karena itu kami menyurati ke Mendikbudristek untuk menjawab dan memberi tanggapan klarifikasi," katanya.

Baca juga: Berawal dari Sekolah Alkitab Lahirlah Universitas yang Kini Punya 7 Fakultas

Surat tersebut, lanjutnya, telah dikirim melalui sistem sinde.

Sebelumnya, dilansir dari siwalimanews.com, Prof Izaak Hendrik Wenno disebut melakukan plagiat saat pengajuan usulan guru besar ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2012.

Baca juga: Diresmikan 2019, Ini Keuntungan Kuliah di Universitas Terbuka Sorong

Tim Penilaian Angka Kredit Ditjen Dikti menemukan karya ilmiah milik Prof Izaak Hendrik Wenno banyak terdapat pelanggaran etika pengutipan.

Terhadap hal itu, Prof Izaak Hendrik Wenno mendapatkan penalti dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Terpisah, Prof Izaak Hendrik Wenno dikutip dari TribunAmbon.com, Sabtu (19/8/2023) menganggap tudingan tersebut merupakan fitnah.

"Saya tidak perlu klarifikasi, ini fitnahan buat saya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul "Prof. Izhak Hendrik Wenno Diduga Plagiat, Ketua Senat Minta Kementerian Tuk Klarifikasi"

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved