UPDATE Kebakaran Gedung Diskominfo Kabupaten Jayapura, Polisi Amankan Satu Barang Bukti

Update terbaru kasus kebakaran yang menimpa gedung Kominfo yang disewa MNC Group Jayapura yang terjadi pada Jumat (18/8/2023)/

Editor: Intan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua investigasi kasus kebakaran yang menimpa gedung Kominfo yang disewa MNC Group Jayapura. Berdasarkan data yang diterima Tribun-Papua.com, Tim Bid Labfor bersama Polres Jayapura telah olah Tempat Kejadian Perkara pada Jumat (18/8/2023). 

TRIBUNSORONG.COM - Update terbaru kasus kebakaran yang menimpa gedung Kominfo yang disewa MNC Group Jayapura.

Tim Bid Labfor bersama Polres Jayapura telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara pada Jumat (18/8/2023).

Peristiwa ini menghanguskan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kantor KPU Kabupaten Jayapura.

Kabid Labfor Polda Papua, AKBP I Gede Suhartawan mengatakan, pihaknya mengambil langkah penting untuk proses olah TKP.

Baca juga: BEM Unamin Sorong Desak Pemkot Cari Solusi Penanganan Kebakaran

"Berlangsung Jumat kemarin pukul 10.30 WIT sampai selesai. Proses olah TKP seperti Pengamatan umum dan pemotretan dokumen untuk mendokumentasikan situasi," kata I Gede Suhartawan melalui keterangan tertulis, Senin (21/8/2023).

Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran

Selain itu kata Suhartawan,tak hanya dokumentaai, pihaknya juga lakukan pemeriksaan tingkat kerusakan dan arah penjalaran api kebakaran serta penentuan lokasi api pertama kebakaran (LAPK).

"Pencarian dan pengumpulan sampel barang bukti yang berkaitan dengan kebakaran serta Pengumpulan data dari keterangan para saksi yang hadir pada saat kejadian," ujarnya.

Menurutnya, hasil olah TKP terdapat sejumlah temuan.

"Pemeriksaan arah penjalaran api kebakaran dan tingkat kerusakan, ditemukan satu titik Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di Kantor MNC."

“Dari LAPK, diambil satu bungkus barang bukti berisi abu arang sisa kebakaran. Sampel ini nantinya akan diperiksa lebih detail dalam laboratorium kriminalistik di Bid Labfor Polda Papua,” sambung Suhartawan.

Suhartawan mengatakan, penyebab sumber api menunggu hasil pemeriksaan.

"Pemeriksaan abu arang menggunakan metode Gas Chromatography Mass Spectrometer (GCMS) untuk menentukan ada tidaknya bahan bakar di lokasi api pertama kebakaran," bebernya.

Suhartawan harapkan, hasil olah TKP memberikan wawasan lebih jelas mengenai penyebab kebakaran, serta membantu mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya insiden. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.,com dengan judul : Polisi Akhirnya Investigasi Kebakaran Gedung Diskominfo Kabupaten Jayapura

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved