Berita Raja Ampat

Pemkab Raja Ampat Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Bidang Datun dengan Kejari Sorong

Penandatanganan rencana kerja sama tahunan Pemkab Raja Ampat itu tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata  dan Tata Usaha Negara (Datun) di dalam maupu

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Penandatanganan kerja sama antara Pemda Raja Ampat dan Kejaksaan Negeri Sorong yang dilakukan Bupati Abdul Faris Umlati dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Rabu (23/8/2023).

Penandatanganan rencana kerja sama tahunan Pemkab Raja Ampat itu tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata  dan Tata Usaha Negara (Datun) di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatanganan antara Bupati Raja Ampat dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal disaksikan Kepala Bagian Hukum Setda Raja Ampat Fadly Tafalas bersama Sugianto Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sorong.

Baca juga: Peringati HUT ke-78 RI, Polres Raja Ampat Tanam 1000 Bibit Pohon

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati mengatakan melalui MoU dapat menjaga dan mempererat hubungan pemerintah daerah dengan Kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum.

"Hal itu dilakukan guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah diberbagai bidang, khususnya di bidang hukum," ujar Bupati Abdul Faris Umlati.

Ia juga menyebutkan MoU yang ditandatangani akan memberikan bantuan hukum oleh Perdata dan Tata Usaha Negara, guna memfasilitasi dan dalam bentuk konsultasi hukum.

Kajari Sorong, Muhammad Rizal mengatakan, tujuan kesepakatan bersama ini untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi Para Pihak dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Tujuannya untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi Para Pihak dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan," terang Muhammad Rizal.

Dikatakan, ruang lingkup rencana kerja sama tahunan ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Kata Muhammad Rizal, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.

(TribunSorong.com/Willem Oscar Makatita)
 

 

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved