Kriminalitas Sorong
Begal Ancam Warga Kota Sorong, Pj Baru Wali Kota Janji Tertibkan
Dia juga berkomitmen untuk memenindak tegas pelaku pembegalan dan menekan angka kriminalitas.
Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Pj Wali Kota (Walkot) Sorong Septinus Lobat buka suara tentang maraknya kasus pembegalan di Kota Sorong.
Melihat masalah tersebut dia mengatakan bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Dia juga berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pembegalan dan menekan angka kriminalitas.
Hal itu dilakukan guna menciptakan rasa aman kepada seluruh warga.
“Masalah begal itu kami akan bekerja sama dengan pihak keamanan (kepolisian). Nanti kita akan tertibkan begal, sehingga kota ini aman,” kata Septinus Lobat di Gedung L Jitmau usai pelantikannya, Kamis (24/8/2023).
Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari itu juga berharap dengan menindak tegas begal dan mengondusifkan keamanan, maka akan membuka jalan bagi investor masuk ke Kota Sorong.
Dia menjelaskan apabila suatu kota memiliki keamanan yang baik dan tingkat kriminal rendah, maka peluang investor untuk berinvestasi di kota tersebut akan semakin besar.
Tidak hanya warga, dia pun ingin memberikan rasa aman kepada para investor juga.
“Setiap investor datang ke sini ciptakan kota yang nyaman dan aman, maka tentu semua orang yang akan berinvestasi akan datang dan merasa aman,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mendukung program nasional yaitu mendorong peningkatan investasi di tiap daerah di Indonesia.
Terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Papua Barat Daya, Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia menyoroti sepinya investor di wilayah Papua Barat Daya termasuk Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Dia menilai kedua wilayah tersebut belum terlihat signifikan dalam pembangunannya.
Saat ini Dewan Nasional KEK tengah melakukan evaluasi kinerja terhadap 20 wilayah.
Jika hasil kinerja KEK dari 20 wilayah tersebut tidak mencapai target, maka fasilitas bagi industri di KEK akan dicabut.
Kemudahan-kemudahan yang diberikan bagi industri di KEK adalah kemudahan perizinan, tax holiday, tax allowance, dan kemudahan akses tanah serta properti.
(tribunsorong.com/ilma de sabrini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.