Kemenpan RB Umumkan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Jadwal rekrutmen CASN 2023 telah dirilis oleh BKN melalui Surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
TRIBUNSORONG.COM - Kemenpan RB resmi memenetapkan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Diketahui pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/8/2023) mengumumkan di tahun ini, rekrutmen CASN meliputi seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jadwal rekrutmen CASN 2023 telah dirilis oleh BKN melalui Surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pendaftar saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Lalu, apa saja syarat daftar CPNS dan PPPK 2023?
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengungkapkan syarat daftar CPNS dan PPPK 2023.
Baca juga: Tips Lolos Seleksi CPNS 2023: Pilih Formasi Sepi Peminat, Belajar Soal TPA hingga Fokuskan Jawaban
Ia mengatakan, syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Yes, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce, dikutip dari Kompas.com.
Syarat Daftar CPNS 2023
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Syarat Daftar PPPK 2023
Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut jadwal seleksi CPNS 2023 sesuai usulan BKN:
Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023
Masa sanggah: 15 November-17 November 2023
Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023
Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023
Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023
Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024
Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Berikut jadwal seleksi PPPK 2023 sesuai usulan BKN:
Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023
Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023
Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Catat! Ini Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023 Resmi dari Kemenpan-RB"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.