CPNS 2023

CPNS 2023 - Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Seleksi, Kesalahan yang Kerap Terjadi

Sejumlah dokumen yang harus diperhatikan oleh para calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, lengkap dengan kesalahan yang kerap dilakukan.

|
Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
Tribunjabar.com
Ilustrasi dokumen yang perlu disiapkan untuk CPNS 2023. 

TRIBUNSORONG.COM - Berikut sejumlah dokumen yang harus diperhatikan oleh para calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, lengkap dengan kesalahan yang kerap dilakukan.

Seperti diketahui, seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada September 2023.

Berbagai formasi telah dipersiapkan untuk dipilih oleh para calon pendaftar CPNS 2023.

Para peserta harus mengunggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat di SSCASN.

Baca juga: Simak Syarat Peserta Seleksi CPNS 2023, Tersedia 28.903 Formasi

Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah diinformasikan.

CPNS 2023
CPNS 2023

Untuk itu, penting bagi para pendaftar memperhatikan dokumen apa saja yang harus diunggah di akun SSCASN.

Berikut sejumlah dokumen yang harus diunggah para cCPNS 2023 lengkap dengan kesalahan yang kerap dilakukan.

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved