Pj Bupati Maybrat

Pimpin Apel Pagi ASN, Pj Bupati Maybrat Bernhard Ingatkan Kinerja Pejabat Eselon hingga Absensi

Selain evaluasi pegawai, Bernhard E Rondonuwu juga mengingatkan mengenai absensi pegawai.

Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu memimpin apel pagi yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di dalam gedung kantor bupati, Kumurkek, Papua Barat Daya, Senin (28/8/2023). Kegiatan berlangsung di dalam gedung kantor bupati, Kumurkek, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu memimpin apel pagi yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (28/8/2023).

Kegiatan berlangsung di dalam gedung kantor bupati, Kumurkek, Papua Barat Daya.

Baca juga: Pj Bupati Pastikan Maybrat Aman Dikunjungi, Bernhard E Rondonuwu: Ayo Main ke Maybrat

Pj Bupati Maybrat dalam arahannnya mengatakan,Ā terkait evaluasi pimpinan OPD mulai dari eselon IV, III, dan eselon II dalam kurun waktu satu tahun masa kepemimpinan sudah cukup buat melihat kinerja, sehinggaĀ  menjadi modal evaluasi.

Memang, kata Bernhard E Rondonuwu, ada beberapa hal yang sudah disampaikan terkait perpanjangan pj bupati, satu di antaranya tidak boleh mengganti dan memutasi pegawai di lingkup pemerintahan, namun hal ini bisa dilaksanakan apabila ada persetujuan dari Kemendagri.

"Untuk eselon II banyak prosedur yang harus dilalui. Eselon III pun sama harus melalui persetujuan Dirjen Okda Kemendagri. Apabila sudah disetujui maka mutasi maupaun pergantian dapat dilaksanakan," ujarnya.

Baca juga: Revolusi Pendidikan, Pj Bupati Maybrat Canangkan Metode Belajar Berbasis IT & Petakan Potensi Siswa

Selain evaluasi pegawai, Bernhard E Rondonuwu juga mengingatkan mengenai absensi pegawai.

Tugas ASN adalah menjadi pelayan masyarakat, sehingga kehadiran sangat penting.

"Kepada kepala OPD wajib membuat laporan terkait pekerjaannya setiap pekan agar masyarakat dapat melihat pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah," ucapnya.

Terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pj Bupati Maybrat menyebut, khusus Papua dan Papua Barat akan dibuat aturan khusus yang diatur dalam peraturan pemerintah (permen)

Mengenai data, ke depan pemerintah daerah akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved