Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri
Aksi Bejat Pimpinan Ponpes ke 3 Santriwati di Sorong Buat Geger Warga Sekitar
Berdasarkan wawancara bersama TribunSorong.com, warga yang tak mau namanya disebut mengaku kaget.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kejadian persetubuhan dan pencabulan santriwati oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, membuat geger warga sekitar.
Sejak korban pertama melaporkan kejadian itu ke Polres Sorong, Polda Papua Barat, Senin (28/8/2023) lalu, warga di sekitar Ponpes tak mengetahui peristiwa tersebut.
Berdasarkan wawancara bersama TribunSorong.com, warga yang tak mau namanya disebut mengaku kaget.
Pasalnya, peristiwa asusila yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes kepada 3 santriwati, selama ini hanya berada di luar Papua.
Sejak berselancar di internet, perilaku Pimpinan Ponpes itu justru membuatnya kaget dan merasa tidak menyangka.
Apalagi, hingga kini masih ada santri yang mengenyam pendidikan di Ponpes itu.
Warga tersebut berharap, warga tidak menyerang secara kelembagaan, karena perilaku itu muncul dari satu oknum.
Hal senada juga dialami warga lain yang juga tinggal tak jauh dari lokasi tempat kejadian aksi asusila Pimpinan Ponpes.
Wanita yang keseharian berjualan BBM itu mengaku tidak mengetahui kejadian di Ponpes Kabupaten Sorong tersebut.
Kapolres Sorong
Pimpinan Pondok Pesantren, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dilaporkan lantaran diduga menyetubuhi dan mencabuli tiga santriwatinya.
Kejadian tersebut mencuat ke permukaan lantaran seorang korban berani melapor ke Polres Sorong, Senin (28/8/2023) kemarin.
Laporan terkait persetubuhan dan pencabulan itu dibenarkan oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru.
"Santriwati yang juga korban itu ke Polres Sorong, dan melapor perihal kasus yang menimpa dirinya," ujar Yohanes, kepada TribunSorong.com, Rabu (30/8/2023).
Pelaku yang melakukan aksi tak terpuji belakangan diketahui merupakan Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Sorong.
"Aksi asusila yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren berinisial IK terjadi sejak 2014 hingga 2019 lalu," tuturnya.
Kejadian asusila itu berlangsung sejak si pelapor masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berlanjut ke Sekolah Menengah Atas (SMA) lalu.
Tak hanya itu, Yohanes mengaku setelah korban pertama melapor, sehari kemudian dia korban lain pun ikut melapor ke polisi.
Walhasil, laporan tersebut dilakukan pengembangan oleh penyidik di Polres Sorong, Polda Papua Barat.
Melalui keterangan korban dan para saksi, kini Polres Sorong telah meningkat kasus ke penyidikan atas kasus tersebut.
"Kemarin sudah kita lakukan penetapan tersangka dan hari ini pelaku IK telah dilakukan penahanan di Polres Sorong," ucap Yohanes Agustiandaru.
Pimpinan Pondok Pesantren berinisial IK kini telah diperiksa penyidik dan diamankan di ruang tahanan Polres Sorong.
Proses Hukum
Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat Sirajudin Bauw mengaku, dirinya pun kaget dengan kejadian di wilayah Kabupaten Sorong.
"Saya baru tahu semalam setelah membaca berita, dan kami lamngsung berkoordinasi," ujar Sirajudin, kepada TribunSorong.com, Kamis (31/8/2023).
Berdasarkan koordinasi antara Kanwil Kementerian Agama Papua Barat dengan Kemenag Kabupaten Sorong, dan telah membuat kesepakatan bersama.
Kesepakatan tersebut yakni Kementerian Agama tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak berwajib.
"Kami serahkan semua ini ke pihak yang berwajib (Pilres Sorong) agar oknum tersebut diproses secara hukum," tuturnya.
Pasalnya, kejadian yang terjadi di Ponpes tersebut merupakan di luar dari keinginan dan cita-cita pendirian Pondok Pesantren.
"Kami sadari bahwasanya semua orang tidak menginginkan peristiwa ini terjadi di Sorong, termasuk pihak Ponpes," ucapnya.
Meski telah terjadi, Sirajudin berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kemenag Sorong dan pihak Yayasan Ponpes.
"Dengan adanya koordinasi bersama kedua pihak inilah, nantinya akan ditentukan nasib dan langkah Ponpes tersebut," jelas pria asal Kabupaten Fakfak, Papua Barat itu.
Ia berjanji, segala tahapan yang dilakukan oleh kepolisian, sebagai warga negara pihaknya tetap menghormati hukum.
"Jika mau diusut hingga korban pencabulan dan persetubuhan bertambah, kita tetap membuka ruang ke polisi," tegas Sirajudin.
Melalui momentum tersebut, pihaknya meminta agar semua pihak harus bersabar dan menunggu hasil dari proses hukum.
"Saya minta tidak boleh ada gerakan lain dari pihak luar, ayo mari kita tunggu hasil pengungkapan di Polres Sorong," pungkasnya.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.