Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri

UPDATE Setubuhi 3 Santri, Polres Sorong Resmi Tetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Jadi Tersangka

Kejadian tersebut mencuat ke permukaan lantaran seorang korban berani melapor ke Polres Sorong, Senin (28/8/2023) kemarin.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Suasana di depan Polres Sorong, Polda Papua Barat, Rabu (30/8/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pimpinan Pondok Pesantren, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dilaporkan lantaran menyetubuhi dan mencabuli tiga santriwatinya.

Kejadian tersebut mencuat ke permukaan lantaran seorang korban berani melapor ke Polres Sorong, Senin (28/8/2023) kemarin.

Laporan terkait persetubuhan dan pencabulan itu dibenarkan oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Pondok Pesantren di Sorong Diduga Setubuhi 3 Santriwati

"Santriwati yang juga korban itu ke Polres Sorong, dan melapor perihal kasus yang menimpa dirinya," ujar Yohanes, kepada TribunSorong.com, Rabu (30/8/2023).

Pelaku yang melakukan aksi tak terpuji belakangan diketahui merupakan Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Sorong.

"Aksi asusila yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren berinisial IK terjadi sejak 2014 hingga 2019 lalu," tuturnya.

Kejadian asusila itu berlangsung sejak si pelapor masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berlanjut ke Sekolah Menengah Atas (SMA) lalu.

Tak hanya itu, Yohanes mengaku setelah korban pertama melapor, sehari kemudian dia korban lain pun ikut melapor ke polisi.

Walhasil, laporan tersebut dilakukan pengembangan oleh penyidik di Polres Sorong, Polda Papua Barat.

Melalui keterangan korban dan para saksi, kini Polres Sorong telah meningkat kasus ke penyidikan atas kasus tersebut.

"Kemarin sudah kita lakukan penetapan tersangka dan hari ini pelaku IK telah dilakukan penahanan di Polres Sorong," ucap Yohanes Agustiandaru.

Pimpinan Pondok Pesantren berinisial IK kini telah diperiksa penyidik dan diamankan di ruang tahanan Polres Sorong.(tribunsorong.com/safwan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved