Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di Sorong, Kendaraan Dijual ke Oknum Anggota TNI Harga Rp 2-3 Juta
Jajaran Polresta Sorong Kota, meringkus dua terduga begal kendaraan anggota polri di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (30/8/2023).
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota, meringkus dua terduga pelaku perampasan motor (Begal) kendaraan anggota polri di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (30/8/2023).
Diketahui, kendaraan yang dirampas oleh dua terduga pelaku merupakan milik Hengki Wanma anggota polri aktif dan tengah berdinas di Polresta Sorong Kota.
Seusai dirampas, kendaraan milik anggota Polresta Sorong Kota itu dijual ke oknum anggota TNI AD di Papua Barat Daya.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira.
Baca juga: Begal Ancam Warga Kota Sorong, Pj Baru Wali Kota Janji Tertibkan
"Kami telah menangkap dua orang tersangka begal pada Juli 2023 lalu," ujar Wahyu, kepada awak media di Sorong.
Kedua pelaku begal kendaraan anggota Polresta Sorong Kota tersebut diketahui berinisial FR dan PK.

FR dan PK melancarkan aksinya di ruas Jalan Sungai Maruni tepat di depan Cafe Lain Hati, Kota Sorong April 2023 lalu.
"Keduanya membegal kendaraan anggota Polresta Sorong Kota, dan kemudian diamankan disekitar Kilometer 8," jelasnya.
Wahyu menjelaskan, sekira pukul 02.00 WIT, kedua pelaku tengah mencari orang di Sorong, agar dijadikan target begal.
Seketika kedua pelaku bertemu korban Hengki Wanma yang tengah sendirian.
Tak butuh waktu lama, kedua orang tersebut langsung menghadang anggota Polresta Sorong Kota itu.
"Selanjutnya pelaku menodongkan senjata tajam ke leher korban, kemudian anggota Polresta Sorong Kota ini mengaku ia adalah aparat kepolisian," ucapnya.
"Pelaku sempat menjawab kalau kau polisi memangnya kenapa?"
"Pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri, dan kami tangkap di Kilometer 8, Kota Sorong," kata Wahyu.
Baca juga: Babak Baru Kasus Video Viral Nakes, Polresta Sorong Kota Siap Limpahkan ke Polda Papua Barat
Kedua pelaku kemudian dibawah ke Polresta Sorong Kota agar dilakukan interogasi lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan dua barang bukti berupa handpone dan sepeda motor matic beat.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa motor hasil begal tersebut dijual ke salah satu oknum anggota TNI AD inisial AA," ungkap Wahyu.
Keduanya mengaku, hingga kini sudah dua unit motor hasil begal di jalanan yang terjual ke oknum anggota TNI AD.
"Masing-masing senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, dan hasil curian itu kemudian dijual lagi oleh oknum TNI AD," jelasnya.
Wahyu mengaku, oknum anggota TNI AD tersebut telah menjalani hukuman di kesatuannya yakni PM AD.
Sementara kedua pelaku begal sudah mendekam di ruang tahanan Polresta Sorong Kota.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.